• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pendaftaran Calon Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat

Editor
Senin, 01 Juli 2024 - 11:15
Pendaftaran calon komisioner Komisi Informasi Jawa Barat 4-17 Juli 2024 dibuka untuk masyarakat.

Pendaftaran calon komisioner Komisi Informasi Jawa Barat dibuka untuk masyarakat.

BANDUNG – Pendaftaran calon komisioner Komisi Informasi Jawa Barat dibuka untuk masyarakat 4-17 Juli 2024.

Pemda Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim seleksi untuk menjaring calon komisioner itu.

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://jabarprov.go.id/.

Ada sejumlah persyaratan umum dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Jabar, di antaranya memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, berusia paling rendah 35 tahun, tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir, dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga.

Informasi terkait persyaratan umum dan tahapan seleksi dapat diakses di http://www.jabarprov.go.id/layanan/seleksi-anggota-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat-tahun-2024-2028-1719037407.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Jabar untuk masa jabatan 2024-2028 A. Alamsyah Saragih mengatakan, proses seleksi tersebut bertujuan untuk menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Jabar.

“Seleksi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan dari seleksi ini dapat menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

“Untuk periode 2024-2028, tim seleksi akan mencari calon komisioner yang mampu beradaptasi dengan fenomena pengelolaan informasi yang semakin kompleks dan penuh risiko,” imbuhnya.

Komisi Informasi tingkat provinsi sendiri memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 712/Kep.134 Diskominfo/2024 tentang Tim Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 untuk melaksanakan Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Tags: komisi informasi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.