• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencuri Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

Editor
Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:28
Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku yang bermodalkan alat tusuk gigi dalam menjalankan aksi kejahatannya, disita barang bukti 41 kartu ATM berbagai bank.

Pelaku pencurian modus ganjal ATM berinisial MA, berusia 41 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Babakan Madang, setelah menjalankan aksi kejahatan terakhirnya di Mesin ATM di Rumah Sakit EMC Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku bermodalkan alat tusuk gigi dimasukan ke lubang kartu mesin ATM.

RelatedPosts

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Menurut Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, pelaku pencuri ganjal ATM ditangkap Sabtu (09/05/2026) siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku sudah beberapakali menjalankan aksi kejahatannya dari ATM ke ATM, di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

“Pelaku sudah kesekiankalinya menjalankan aksi kejahatan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Pelaku terakhir beraksi di wilayah Polsek Babakan Madang, hingga berhasil kami tangkap,” ujar Trias kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).

Trias menjelaskan, modus kejahatan pelaku, masuk ke ruang mesin ATM kemudian menggajal lubang kartu dengan alat tusuk gigi. Pada saat ada nasabah masuk sasaran korbannya, tidak bisa melakukan transaksi karena kesulitan memasukan kartu ATM.

“Pada saat nasabah sasaran korbannya kebingungan, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Transaksi tetap tidak bisa dilakukan, namun pelaku sudah menukarkan kartu ATM sama yang sudah dipersiapkannya dengan kartu ATM milik korbannya,” jelas Trias.

Dari modus yang dijalan, pelaku berhasil menguras saldo di rekening bank milik korbannya. Pelaku tidak sendirian, ditemani pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Ada pelaku lain berinisial WS, masih DPO (daftar pencarian orang) yang sedang kita kejar. Tugasnya saat beraksi, mengintip PIN ATM korban saat transaksi,” ungkap Trias.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 41 kartu ATM berbagai bank dan beberapa potong tusuk gigi sebagai alat kejahatan. Pelaku dijerat Pasal 53 Ayat 1, junto Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratkabupaten bogorKecamatan Babakan MadangPencuri Modus Ganja ATM DitangkapPolsek Babakan Madang

Related Posts

Gerhana matahari total.(Image: BMKG)

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Editor
8 Agustus 2026

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia., menurut BMKG. SATUJABAR,...

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Editor
8 Agustus 2026

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di Papua Pegunungan. SATUJABAR, WAMENA -...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas...

Barang bukti minuman keras di gudang penyimpanan yang digerebek Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan minuman keras (miras) ilegal. Dari...

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi Dosen Praktisi Industri Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Chung KyongHo, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (6/8/2026).(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut)

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong inovasi di sektor pertanian. Salah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat