• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencuri Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

Editor
Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:28
Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku yang bermodalkan alat tusuk gigi dalam menjalankan aksi kejahatannya, disita barang bukti 41 kartu ATM berbagai bank.

Pelaku pencurian modus ganjal ATM berinisial MA, berusia 41 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Babakan Madang, setelah menjalankan aksi kejahatan terakhirnya di Mesin ATM di Rumah Sakit EMC Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku bermodalkan alat tusuk gigi dimasukan ke lubang kartu mesin ATM.

RelatedPosts

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Menurut Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, pelaku pencuri ganjal ATM ditangkap Sabtu (09/05/2026) siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku sudah beberapakali menjalankan aksi kejahatannya dari ATM ke ATM, di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

“Pelaku sudah kesekiankalinya menjalankan aksi kejahatan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Pelaku terakhir beraksi di wilayah Polsek Babakan Madang, hingga berhasil kami tangkap,” ujar Trias kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).

Trias menjelaskan, modus kejahatan pelaku, masuk ke ruang mesin ATM kemudian menggajal lubang kartu dengan alat tusuk gigi. Pada saat ada nasabah masuk sasaran korbannya, tidak bisa melakukan transaksi karena kesulitan memasukan kartu ATM.

“Pada saat nasabah sasaran korbannya kebingungan, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Transaksi tetap tidak bisa dilakukan, namun pelaku sudah menukarkan kartu ATM sama yang sudah dipersiapkannya dengan kartu ATM milik korbannya,” jelas Trias.

Dari modus yang dijalan, pelaku berhasil menguras saldo di rekening bank milik korbannya. Pelaku tidak sendirian, ditemani pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Ada pelaku lain berinisial WS, masih DPO (daftar pencarian orang) yang sedang kita kejar. Tugasnya saat beraksi, mengintip PIN ATM korban saat transaksi,” ungkap Trias.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 41 kartu ATM berbagai bank dan beberapa potong tusuk gigi sebagai alat kejahatan. Pelaku dijerat Pasal 53 Ayat 1, junto Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratkabupaten bogorKecamatan Babakan MadangPencuri Modus Ganja ATM DitangkapPolsek Babakan Madang

Related Posts

Surakman(60), kru kapal, atau ABK KM Arupadatu 1, yang hilang saat membawa lima jurnalis di Selat Sunda.(Foto:Istimewa).

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANTEN--Jasad Surakman, kru kapal, atau anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Arupadatu, yang hilang saat membawa lima jurnalis...

Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (kiri) dan Wakil Rektor bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI Prof. Dr. Agus Setiabudi.(Foto: Website bank bjb)

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

Editor
23 September 2026

BANDUNG – bank bjb dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tridharma Perguruan Tinggi,...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua kelompok remaja anggota geng motor di Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat bentrok. Polisi mengamakan para pelaku terlibat bentrokan,...

Dewan Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 5,75%, Rapat RDG Bank Indonesia 22-23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto:Istimewa).

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Jamin Lalu-Lintas Aman

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, siap menyambut perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026. Polda Jawa Barat menjamin pengamanan dan...

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan lahan yang di lalap si jago merah di Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (22/9) (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.