Pemusnahan barang bukti miras dan sejenisnyadi Polresta Bandung. (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Pemusnahan barang bukti dilakukan bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Balerame Dome Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (3/4/2024).
Kapolsek Soreang Polresta Bandung Komisaris Polisi Ivan Taufiq mengemukakan barang bukti yang dimusnahan itu terdiri dari: 19.700 botol minuman keras berbagai merk, 675 liter minuman tuak, 1.000 buah knalpot bising/brong, dan 94.500 butir obat-obatan terlarang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menyampaikan sambutannya terkait barang bukti yang dimusnahkan tersebut.
Sementara itu, apel gelar pasukan dipimpin oleh Dandim 0624/Kab Bandung, Letkol Inf. Hamzah Budi Susanto.
Hadir dalam apel itu jajaran Polri, TNI, Pemkab, Jasa Marga, Jasa Rajarja, dan mitra polisi.
Selama pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan apel gelar pasukan itu, situasi berjalan aman dan terkendali.
SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…
SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…
SATUJABAR, JAKARTA- Edutrip menjadi salah satu jalan untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Oleh karena…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi…
SATUJABAR, GARUT--Beredarnya rekaman video guru Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten…
SATUJABAR, MAKASSAR – KONI Sulsel 2025-2029 resmi dilantik dengan sejumlah harapan prestasi olahraga Negeri Anging…
This website uses cookies.