SATUJABAR, BANDUNG – Pemusnahan barang bukti dilakukan bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Balerame Dome Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (3/4/2024).
Kapolsek Soreang Polresta Bandung Komisaris Polisi Ivan Taufiq mengemukakan barang bukti yang dimusnahan itu terdiri dari: 19.700 botol minuman keras berbagai merk, 675 liter minuman tuak, 1.000 buah knalpot bising/brong, dan 94.500 butir obat-obatan terlarang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menyampaikan sambutannya terkait barang bukti yang dimusnahkan tersebut.
Sementara itu, apel gelar pasukan dipimpin oleh Dandim 0624/Kab Bandung, Letkol Inf. Hamzah Budi Susanto.
Hadir dalam apel itu jajaran Polri, TNI, Pemkab, Jasa Marga, Jasa Rajarja, dan mitra polisi.
Selama pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan apel gelar pasukan itu, situasi berjalan aman dan terkendali.