BANDUNG – Pemkot Bandung kembali fokus menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah wilayah. Seperti diketahui, selama masa Ramadan hingga Idulfitri 1445 Hijriah beberapa waktu lalu, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai kembali dipenuhi para PKL.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Asep Gufron menyebut, ada beberapa kawasan yang menjadi prioritas utama penataan PKL. Titik paling utama adalah PKL di kawasan Alun-alun Bandung.
Selanjutnya, Asep menyebut penataan PKL di kawasan Saparua dan Monumen Perjuangan (Monju) juga masuk ke dalam prioritas utama penataan PKL.
“Perlu kolaborasi bersama dari aparat kewilayahan beserta para OPD (Organisask Perangkat Daerah) lainnya. Khusus untuk di kawasan Alun-alun, itu sudah ‘clear’ (aturannya), harus bebas dari PKL. Pemkot Bandung sudah mengakomodir ke area basemen,” ujar Asep dalam Rapat Koordinasi di Balai Kota, Senin 22 April 2024.
Selain kawasan tadi, Asep juga menyebut kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), serta pasar tumpah di sekitar Jalan Diponegoro sebagai titik yang menjadi perhatian.
“Titik-titik di wilayah perkotaan ini harus menjadi perhatian kita,” pesannya dilansir bandung.go.id.
Selain itu, Asep juga meminta aparat kewilayahan untuk terus memonitor kawasan di wilayahnya.
Ia menilai, pemantauan yang dilakukan secara masif perlu dilakukan sehingga titik-titik yang menjadi perhatian tadi dapat sama-sama terjaga dari PKL.
Ia juga berharap seluruh pihak konsisten saling menjaga regulasi. Artinya, penertiban dan penegakan aturan soal PKL ini tidak hanya berlaku sementara.
“Kita harus menjaga konsistensi, melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan. Jangan sampai penegakan aturan ini terkesan hanya sementara oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi juga memastikan, Satpol PP Kota Bandung terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dalam hal penataan PKL di sejumlah wilayah prioritas tadi.
Ia menilai, kolaborasi dengan aparat kewilayahan sangat diperlukan dalam upaya menjaga wilayah-wilayah tadi agar tidak dijadikan lahan bagi PKL.
“Kami sampaikan kepada aparat kewilayahan. Harus ada ketegasan. Kami sudah berkomunikasi, salah satunya kepada para PKL di kawasan Saparua. Di sana, sudah jelas bahwa PKL dipindahkan ke area pujasera. Tidak boleh meluber ke jalan,” ujar Rasdian.