• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Dukung Percepatan Pembangunan TPPAS Legok Nangka

Editor
Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:06
Pembangunan infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung.

Pembangunan infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung. (FOTO: Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Pembangunan infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung.

Hal ini disampaikan dalam acara penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jabar Environmental Solution, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia di Gedung Sate.

RelatedPosts

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Kampung Nelayan Merah Putih di Leato Didatangi Prabowo

Jemur Pakaian di Rooftop Hotel Makkah Terlarang, Ini Penjelasan Kemenhaj

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, secara langsung menghadiri acara penandatanganan tersebut. Beliau menyambut baik langkah-langkah percepatan dalam pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka yang diharapkan dapat memberikan solusi efektif terhadap pengelolaan sampah di Kota Bandung.

“Dukungan dari Pemerintah Kota Bandung terhadap pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka ini sangat besar. Kami yakin infrastruktur ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat Kota Bandung,” ujar Bambang dikutip situs Pemkot Bandung.

Akselerasi

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan kegembiraannya atas terlaksananya penandatanganan kerja sama setelah menunggu selama 22 tahun sejak inisiasi proyek Legok Nangka pada tahun 2002.

“Kapasitas TPPAS ini direncanakan mampu mengolah 1.852 hingga 2.131 ton sampah per hari dengan target menghasilkan 40 megawatt listrik untuk wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut,” ungkap Bey.

Dalam acara yang sama, Senior Advisor to Minister of Environment Japan, Ono Hiroshi, menyampaikan komitmen Pemerintah Jepang untuk mendukung penanganan sampah di Jawa Barat, termasuk proyek di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

“Mari kita berharap agar proyek ini dapat diselesaikan secepat mungkin, sejalan dengan upaya percepatan pembangunan TPPAS Legok Nangka,” kata Ono Hiroshi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, turut mengapresiasi langkah-langkah percepatan dalam eksekusi proyek TPPAS Legok Nangka.

“Pembangunan fisik harus dipercepat, harapan saya proyek ini dapat diselesaikan dalam waktu 2 tahun,” tegas Luhut.

Menko Marves juga menekankan pentingnya proyek ini dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk meningkatkan kualitas air di Sungai Citarum. Ia berharap investasi di sektor ini dapat memberikan dampak positif yang luas, termasuk pada peningkatan sektor pariwisata di Jawa Barat.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, pembangunan TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi wilayah dan masyarakat sekitarnya.

Tags: LegoknangkaTPPAS Legoknangka

Related Posts

Foto : Proses evakuasi jenazah korban erupsi gunung api Dukono oleh tim SAR Gabungan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5). (BPBD Kabupaten Halmahera Utara via BNPB)

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Korban tewas Gunung Dukono ditemukan Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) gabungan. Penemuan satu korban erupsi...

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung meninjau Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan pada Sabtu (09/05/2026).(Foto: Setneg)

Kampung Nelayan Merah Putih di Leato Didatangi Prabowo

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, didatangi Presiden Prabowo Subianto. Di sana denyut...

Kepala Seksi Layanan Akomodasi PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Suryo Panilih menjelaskan larangan jemur pakaian di atap hotel.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemur Pakaian di Rooftop Hotel Makkah Terlarang, Ini Penjelasan Kemenhaj

Editor
10 Mei 2026

Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan dengan aturan yang berlaku di...

Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

Pencuri Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR-- Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku yang bermodalkan alat tusuk gigi...

Menlu Sugiono di KTT Asean 2026.(Foto: Setkab)

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan rekonsiliasi kawasan Asia Tenggara dalam...

Jemaah haji Indonesia di musim haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah dan 1.209 petugas telah diberangkatkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.