BANDUNG – Kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan tunawicara berusia 24 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung. Pada Jumat, 3 Januari 2025, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan serta memastikan kebutuhan mendesak korban terpenuhi.
Korban, yang kini tengah hamil enam bulan akibat tindakan keji sembilan orang pelaku, diketahui bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul. Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan visum sudah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
Para pelaku diduga merupakan debt collector yang sering berkumpul di sekitar tempat kerja korban. Dalam kunjungan tersebut, Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menyampaikan bahwa korban memerlukan dukungan mental dan materi, terutama menjelang proses persalinan.
“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” ujar Uum, Sabtu, 4 Januari 2025.
Selain itu, DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Barat untuk mendukung pendampingan hukum dan psikologis secara intensif. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit juga turut hadir dalam kunjungan ini untuk memastikan koordinasi berjalan lancar.
Uum menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan terus melindungi dan mendukung korban kekerasan serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.