• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Sumedang Optimalkan Penerimaan Pajak Minerba untuk Tingkatkan PAD

Editor
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:41
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldula, bersama Sekda Tuti Ruswati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menggelar pertemuan untuk membahas optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala Bapenda, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, serta DMPTSP.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldula, bersama Sekda Tuti Ruswati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menggelar pertemuan untuk membahas optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala Bapenda, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, serta DMPTSP.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

BANDUNG – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldula, bersama Sekda Tuti Ruswati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menggelar pertemuan untuk membahas optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala Bapenda, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, serta DMPTSP.

Dalam rapat tersebut, Fajar Aldula mengungkapkan bahwa sektor Minerba memiliki potensi besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan PAD. “Kami akan membentuk tim terpadu untuk menata tambang yang berizin maupun yang belum berizin di Kabupaten Sumedang, dengan fokus pada peningkatan retribusi pajak. Potensi besar dari sektor ini harus dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur di Sumedang,” ujar Fajar dilansir situs Pemkab Sumedang.

RelatedPosts

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Fajar juga menyoroti rendahnya tarif pajak Minerba di Kabupaten Sumedang yang hanya sebesar 20% atau sekitar Rp 10.500 per kubik, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif pajak di Kabupaten Garut yang mencapai Rp 36.000 per kubik. “Perbedaan tarif yang signifikan ini menjadi perhatian kami. Kami akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji ulang tarif pajak per kubik agar lebih rasional dan adil,” tambahnya.

Sebagai langkah konkrit, Pemkab Sumedang berencana untuk mengatur penyesuaian tarif dalam Peraturan Bupati yang baru, dengan harapan penerimaan pajak dari sektor ini dapat lebih optimal. Selain itu, sistem self-assessment yang digunakan oleh perusahaan tambang juga akan dievaluasi untuk memastikan penghitungan pajak yang lebih akurat dan terkelola dengan baik.

Pemkab Sumedang juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penertiban terhadap izin pertambangan sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. Fajar menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk menertibkan tambang-tambang yang belum berizin. “Pendekatan kami bukan hanya menutup tambang ilegal, tetapi mencari solusi agar proses perizinannya dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk PAD,” ujarnya.

Setelah Lebaran 2025, Pemkab Sumedang akan mulai mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tambang yang sudah berizin maupun yang belum berizin. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pajak dan memastikan bahwa semua penerimaan pajak tercatat dan dikelola dengan transparan.

Fajar menekankan bahwa peningkatan PAD dari sektor pajak Minerba tidak hanya bertujuan untuk mengejar angka pendapatan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akuntabel. Dengan optimalisasi penerimaan pajak ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih cepat dan merata,” pungkasnya.

Tags: Pajak MinerbaWakil Bupati Sumedang

Related Posts

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.