• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Sumedang Optimalkan Penerimaan Pajak Minerba untuk Tingkatkan PAD

Editor
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:41
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldula, bersama Sekda Tuti Ruswati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menggelar pertemuan untuk membahas optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala Bapenda, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, serta DMPTSP.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldula, bersama Sekda Tuti Ruswati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menggelar pertemuan untuk membahas optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala Bapenda, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, serta DMPTSP.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

BANDUNG – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldula, bersama Sekda Tuti Ruswati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menggelar pertemuan untuk membahas optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Kepala Bapenda, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, serta DMPTSP.

Dalam rapat tersebut, Fajar Aldula mengungkapkan bahwa sektor Minerba memiliki potensi besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan PAD. “Kami akan membentuk tim terpadu untuk menata tambang yang berizin maupun yang belum berizin di Kabupaten Sumedang, dengan fokus pada peningkatan retribusi pajak. Potensi besar dari sektor ini harus dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur di Sumedang,” ujar Fajar dilansir situs Pemkab Sumedang.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Fajar juga menyoroti rendahnya tarif pajak Minerba di Kabupaten Sumedang yang hanya sebesar 20% atau sekitar Rp 10.500 per kubik, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif pajak di Kabupaten Garut yang mencapai Rp 36.000 per kubik. “Perbedaan tarif yang signifikan ini menjadi perhatian kami. Kami akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji ulang tarif pajak per kubik agar lebih rasional dan adil,” tambahnya.

Sebagai langkah konkrit, Pemkab Sumedang berencana untuk mengatur penyesuaian tarif dalam Peraturan Bupati yang baru, dengan harapan penerimaan pajak dari sektor ini dapat lebih optimal. Selain itu, sistem self-assessment yang digunakan oleh perusahaan tambang juga akan dievaluasi untuk memastikan penghitungan pajak yang lebih akurat dan terkelola dengan baik.

Pemkab Sumedang juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penertiban terhadap izin pertambangan sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. Fajar menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk menertibkan tambang-tambang yang belum berizin. “Pendekatan kami bukan hanya menutup tambang ilegal, tetapi mencari solusi agar proses perizinannya dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk PAD,” ujarnya.

Setelah Lebaran 2025, Pemkab Sumedang akan mulai mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tambang yang sudah berizin maupun yang belum berizin. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pajak dan memastikan bahwa semua penerimaan pajak tercatat dan dikelola dengan transparan.

Fajar menekankan bahwa peningkatan PAD dari sektor pajak Minerba tidak hanya bertujuan untuk mengejar angka pendapatan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akuntabel. Dengan optimalisasi penerimaan pajak ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih cepat dan merata,” pungkasnya.

Tags: Pajak MinerbaWakil Bupati Sumedang

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.