• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Sumedang Apresiasi Inisiatif DPRD dalam Penyusunan Raperda Pengaturan Pemakaman yang Layak dan Modern

Editor
Kamis, 19 Desember 2024 - 05:58
Pemkab Sumedang Apresiasi Inisiatif DPRD dalam Penyusunan Raperda Pengaturan Pemakaman yang Layak dan Modern

Pemakaman di Sumedang.(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)

BANDUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi atas prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengaturan pemakaman.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan bahwa produk hukum ini sangat penting untuk menjadikan area pemakaman di Sumedang lebih layak, baik dari segi kapasitas maupun kualitas.

RelatedPosts

Asap Karhutla Selimuti Kota Palembang, Warga Diimbau Gunakan Masker

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

34 Jemaah Umrah Asal Bekasi Sempat Tertahan di Kualanamu

“Pemakaman bukan lagi menjadi tempat yang menakutkan. Ke depan, kami ingin menjadikan area pemakaman sebagai objek wisata yang menarik, baik untuk masyarakat lokal, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara,” ujar Yudia Ramli dilansir laman Pemkab Sumedang.

Yudia juga mengungkapkan bahwa rumusan konsep norma hukum dalam pengaturan pemakaman sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagian besar materi draft Raperda ini mengadopsi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur tentang pemakaman dan penataan ruang. Meskipun demikian, Pemda menyadari bahwa penyusunan Raperda ini akan memiliki implikasi terhadap kebijakan daerah, termasuk pengaturan penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman.

Tujuan dari pengajuan Raperda ini, menurut Yudia, sejalan dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, yaitu untuk melakukan penataan dan penyempurnaan produk hukum daerah terkait penyelenggaraan dan pengelolaan pemakaman. “Perda Tingkat II No. 22 Tahun 1996 tentang Ketentuan-Ketentuan Pemakaman di Kabupaten Sumedang sudah tidak lagi relevan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan yang baru,” jelasnya.

Dengan adanya Raperda ini, Pemda Sumedang berharap pemakaman di daerah tersebut dapat ditata dengan lebih baik, menjadi lebih ramah lingkungan, dan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, termasuk dalam aspek pariwisata.

Tags: DPRD Sumedangmakampemakamanperda pemakaman

Related Posts

Situasi kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (8/10). Kondisi yang terjadi sejak pagi hari mengganggu aktivitas masyarakat setempat. (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan/Desna Dwinda Jatnika)

Asap Karhutla Selimuti Kota Palembang, Warga Diimbau Gunakan Masker

Editor
8 Oktober 2026

PALEMBANG – Di tengah upaya penanganan intensif pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, kabut asap masih dirasakan...

Presiden Prabowo Subianto saat sambutan di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: Kemenhaj)

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan strategi hilirisasi industri nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

34 Jemaah Umrah Asal Bekasi Sempat Tertahan di Kualanamu

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Sebanyak 34 jemaah umrah asal Bekasi dan Jakarta sempat tertahan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,...

Jemaah haji 2026 tiba di Bandara Kertajati Majalengka.(Foto: Humas Kemenhaj)

Biaya Haji 2027 Disubsidi Rp 3 Juta, MUI Apresiasi

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH  Asrorun Niam Sholeh, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo...

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Tersangka Korupsi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin Dicekal ke Luar Negeri

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengeluarkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri buat Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Syaefudin telah...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: BPMI Setneg)

Presiden Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel Rp 180 Triliun

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.