• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Sumedang Apresiasi Inisiatif DPRD dalam Penyusunan Raperda Pengaturan Pemakaman yang Layak dan Modern

Editor
Kamis, 19 Desember 2024 - 05:58
Pemakaman di Sumedang.(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)

Pemakaman di Sumedang.(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)

BANDUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi atas prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengaturan pemakaman.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan bahwa produk hukum ini sangat penting untuk menjadikan area pemakaman di Sumedang lebih layak, baik dari segi kapasitas maupun kualitas.

“Pemakaman bukan lagi menjadi tempat yang menakutkan. Ke depan, kami ingin menjadikan area pemakaman sebagai objek wisata yang menarik, baik untuk masyarakat lokal, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara,” ujar Yudia Ramli dilansir laman Pemkab Sumedang.

Yudia juga mengungkapkan bahwa rumusan konsep norma hukum dalam pengaturan pemakaman sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagian besar materi draft Raperda ini mengadopsi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur tentang pemakaman dan penataan ruang. Meskipun demikian, Pemda menyadari bahwa penyusunan Raperda ini akan memiliki implikasi terhadap kebijakan daerah, termasuk pengaturan penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman.

Tujuan dari pengajuan Raperda ini, menurut Yudia, sejalan dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, yaitu untuk melakukan penataan dan penyempurnaan produk hukum daerah terkait penyelenggaraan dan pengelolaan pemakaman. “Perda Tingkat II No. 22 Tahun 1996 tentang Ketentuan-Ketentuan Pemakaman di Kabupaten Sumedang sudah tidak lagi relevan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan yang baru,” jelasnya.

Dengan adanya Raperda ini, Pemda Sumedang berharap pemakaman di daerah tersebut dapat ditata dengan lebih baik, menjadi lebih ramah lingkungan, dan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, termasuk dalam aspek pariwisata.

Tags: DPRD Sumedangmakampemakamanperda pemakaman

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.