• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Sumedang Apresiasi Inisiatif DPRD dalam Penyusunan Raperda Pengaturan Pemakaman yang Layak dan Modern

Editor
Kamis, 19 Desember 2024 - 05:58
Pemakaman di Sumedang.(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)

Pemakaman di Sumedang.(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)

BANDUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi atas prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengaturan pemakaman.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan bahwa produk hukum ini sangat penting untuk menjadikan area pemakaman di Sumedang lebih layak, baik dari segi kapasitas maupun kualitas.

RelatedPosts

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

“Pemakaman bukan lagi menjadi tempat yang menakutkan. Ke depan, kami ingin menjadikan area pemakaman sebagai objek wisata yang menarik, baik untuk masyarakat lokal, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara,” ujar Yudia Ramli dilansir laman Pemkab Sumedang.

Yudia juga mengungkapkan bahwa rumusan konsep norma hukum dalam pengaturan pemakaman sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagian besar materi draft Raperda ini mengadopsi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur tentang pemakaman dan penataan ruang. Meskipun demikian, Pemda menyadari bahwa penyusunan Raperda ini akan memiliki implikasi terhadap kebijakan daerah, termasuk pengaturan penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman.

Tujuan dari pengajuan Raperda ini, menurut Yudia, sejalan dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, yaitu untuk melakukan penataan dan penyempurnaan produk hukum daerah terkait penyelenggaraan dan pengelolaan pemakaman. “Perda Tingkat II No. 22 Tahun 1996 tentang Ketentuan-Ketentuan Pemakaman di Kabupaten Sumedang sudah tidak lagi relevan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan yang baru,” jelasnya.

Dengan adanya Raperda ini, Pemda Sumedang berharap pemakaman di daerah tersebut dapat ditata dengan lebih baik, menjadi lebih ramah lingkungan, dan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, termasuk dalam aspek pariwisata.

Tags: DPRD Sumedangmakampemakamanperda pemakaman

Related Posts

Gerbang Tol Prambanan.(Foto: Jasa Marga)

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid dan berkelanjutan. Sebagai emiten...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.045.000 per gram sebelum...

Bibit siklon tropis.(Image: BMKG)

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah bibit siklon muncul di sekitar wilayah Iandonesia menjadi perhatian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG...

Friderica Widyasari Dewi.(Foto: Dok. OJK)

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (2/3), melantik dan mengambil sumpah...

Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.(Foto: Dok. OJK)

OJK-Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat...

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.