BANDUNG – Pemkab Kuningan larang study tour keluar daerah menyusul musibah kecelakaan bus rombongan pelajar Depok di Ciater Subang.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 itu, menewaskan 12 orang, 11 siswa dan 1 orang guru saat mengadakan study tour perpisahan kelas XII di Bandung pada 10-11 Mei.
Dari kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 64/PK.01/Kesra tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Sekolah kepada para Bupati dan Wali Kota di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tentunya kita sangat prihatin, anak-anak siswa dari Depok bus nya kecelakaan si Subang dan akhirnya ada korban jiwa. Pak Gubernur telah mengeluarkan surat edaran, dan kami tindak lanjuti oleh Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat termasuk saya juga telah memerintahkan Kadisdik untuk mengeluarkan surat edaran,” ungkap Pj Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R Iip Hidajat, Selasa (14/5/2024) dilansir kuningankab.go.id.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kuningan mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan karya wisata/study tour ke luar kota.
nnamun karya wisata bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Kuningan. Karena menurutnya, Kabupaten Kuningan kaya akan wisata, baik wisata sejarah, maupun wisata alamnya.
“Mari kita manfaatkan, kalau pun ada kegiatan wisata dari sekolah-sekolah ketika liburan manfaatkanlah potensi yang ada. Kalau Kuningan ini kan sudah jelas, orang banyak yang datang ke Kuningan karena potensi wisatanya yang outdoor itu membuat bisa menampung banyak orang. Nah sekarang orang Kuningan, gunakan dan manfaatkan pariwisata yang ada di Kuningan,” imbuhnya.
Senada Pj Bupati, Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., usai menjadi pembina apel pagi di Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (14/5/2024), menyampaikan bela sungkawa dan keprihatinan atas terjadinya kecelakaan Subang.
Dikatakan Sekda, dari kejadian tersebut, dapat diambil hikmah bahwa untuk melakukan study tour perlu mempersiapkan secara matang, mulai dari jarak tempuh, kondisi kendaraan, hingga kodisi supirnya.