• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Bogor Kaji Pembangunan Kereta Gantung di Puncak

Editor
Senin, 24 Agustus 2026 - 10:58
Ilustrasi kereta gantung.(Image: Humas Pemkab Bogor)

Ilustrasi kereta gantung.(Image: Humas Pemkab Bogor)

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menyiapkan pengembangan sarana transportasi sebagai bagian dari strategi mengatasi persoalan konektivitas dan kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan wisata Puncak.

Selain pengembangan transportasi berbasis bus listrik, Pemkab Bogor juga tengah mengkaji rencana pembangunan kereta gantung atau angkutan massal berbasis kabel di kawasan Puncak.

RelatedPosts

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Pasar Gembrong Bogor Raih SNI dari Pemprov Jabar

Pedagang Buku Cihapit Boleh Jualan, Asal….

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menghadirkan alternatif transportasi yang dapat menunjang mobilitas masyarakat sekaligus wisatawan.

“Rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Puncak merupakan salah satu alternatif pengembangan transportasi untuk meningkatkan konektivitas sekaligus mengurangi tekanan lalu lintas di jalur Puncak,” kata Ajat melalui keterangan resmi.

Menurutnya, konsep kereta gantung nantinya diarahkan untuk menghubungkan sejumlah titik strategis di kawasan Puncak. Dengan begitu, masyarakat maupun wisatawan memiliki pilihan moda transportasi selain kendaraan pribadi.

Selain sebagai sarana transportasi, kereta gantung juga diharapkan mampu memberikan dampak terhadap pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat.

“Selain fungsi transportasi, kereta gantung diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal, termasuk UMKM dan destinasi wisata di kawasan Puncak,” ujarnya.

Meski demikian, Ajat menegaskan rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian. Pemkab Bogor perlu memastikan pembangunan kereta gantung memenuhi berbagai aspek teknis dan tata kelola sebelum direalisasikan.

Kajian tersebut antara lain mencakup trase, kapasitas angkutan, aspek keselamatan, dampak lingkungan, kesesuaian tata ruang, kebutuhan lahan, integrasi dengan moda transportasi lain hingga kelayakan investasi.

“Rencana ini masih memerlukan kajian komprehensif, baik dari sisi teknis, keselamatan, lingkungan, tata ruang, kebutuhan lahan, integrasi moda transportasi maupun kelayakan investasinya,” kata Ajat.

Ia menambahkan, pengembangan transportasi di kawasan Puncak diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga bagian dari penataan kawasan wisata secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Tags: kereta gantung

Related Posts

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan jumlah titik...

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berfoto bersama jajaran di Bandung. Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pasar Gembrong Bogor Raih SNI dari Pemprov Jabar

Editor
9 Oktober 2026

Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar. BOGOR - Pemerintah Kota...

Pedagang membongkar sendiri lapak mereka di Cihapit.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Buku Cihapit Boleh Jualan, Asal….

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihapit tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat....

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (berbicara) di Kompleks DPR.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

bank bjb bersama pihak-pihak terkait dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Rumah Subsidi yang berlangsung di Aula Oman Syahroni, Perkantoran Pemda Kabupaten Subang, Jalan Dewi Sartika No. 2, Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perluas Akses Kredit Perumahan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 9/10/2026 Antam Rp 2.572.000 Per Gram

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 9/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.572.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.