BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi menjalin kerjasama dengan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) Risorsis, anak perusahaan PT Perhutani, dalam pemanfaatan jasa lingkungan hutan dan sektor pariwisata.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani di Ruang Rapat Bupati Bandung pada Selasa (4/3/2025), yang melibatkan Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Direktur Utama PT Palawi, disaksikan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat membantu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung yang sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2025, sambil menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kontribusi sektor pariwisata terhadap kas daerah, mengingat banyaknya destinasi wisata di Kabupaten Bandung yang belum memberikan kontribusi maksimal berupa pajak.
“Kerjasama ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Bandung. Tempat wisata di Kabupaten Bandung banyak sekali, namun mayoritas tidak bayar pajak. Kontribusinya ke kas daerah sangat minim,” kata Bupati Dadang melalui keterangan resmi.
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga menjelaskan bahwa Pemkab Bandung selama ini telah memberikan dukungan dengan membangun infrastruktur jalan yang menghubungkan lokasi-lokasi wisata di Kabupaten Bandung. Ia menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, seluruh jalan di daerah tersebut akan mulus.
“Saya fokus menyelesaikan jalan-jalan di Kabupaten Bandung, termasuk jalan menuju lokasi wisata. Target saya tiga tahun semuanya mulus. Tapi tolong kerjasamanya, bayar kewajiban pajak karena pembangunan jalan ini menggunakan anggaran daerah,” tegas Kang DS.
Data menunjukkan bahwa meskipun jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung pada tahun 2024 mencapai hampir 7 juta, kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD belum optimal. Kang DS berharap, kerjasama ini menjadi solusi atas permasalahan yang sudah lama ada, termasuk temuan BPK yang mencatat adanya potensi PAD yang hilang sekitar Rp 200 miliar.
“Semoga kerjasama ini dapat menyelesaikan masalah yang sudah lama tidak terselesaikan. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk penertiban perizinan dan kepatuhan membayar pajak,” tambah Kang DS.
Pemkab Bandung, melalui kerjasama ini, bertujuan untuk melindungi dan memfasilitasi pelaku usaha pariwisata agar bisa berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami komitmen untuk menyelesaikan jalan-jalan, tapi tolong saling pengertian. Bayar pajaknya, bayar retribusinya. Selain itu, jaga lingkungan agar tidak rusak dan menjadi bencana,” jelas Kang DS.
Bupati juga menegaskan bahwa jika pengelola wisata tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati, apalagi merusak lingkungan, Pemkab Bandung tidak segan untuk mengambil alih pengelolaan lahan hutan tersebut.
“Jika tidak diurus dengan baik dan tidak komitmen, kita akan ambil alih. Saya sudah berbicara dengan Menteri ATR/BPN, tapi kita harapkan tidak sampai begitu. Kita harus saling menjaga dan komitmen, terutama BUMN yang harus memberi contoh dalam taat hukum,” tegas Kang DS.
Sementara itu, Direktur Utama PT Palawi Risorsis, Tedi Sumarto, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Bandung, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan menuju lokasi wisata. Ia menyatakan bahwa perjanjian kerjasama ini menjadi momentum penting bagi PT Palawi, yang memiliki banyak mitra pengelola wisata, untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Kami siap berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan kerjasama dan meningkatkan kontribusi kami terhadap pembangunan Kabupaten Bandung,” kata Tedi. Ia juga menyatakan bahwa PT Palawi siap mendukung penuh program Bupati Bandung dalam menggali PAD, sambil memastikan bahwa pemanfaatan hutan dilakukan dengan bijak, tanpa eksploitasi yang dapat menyebabkan bencana.