• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemilik Kafe dan Kamar Prostitusi Berinisial A Digelandang Polisi

Editor
Selasa, 10 Desember 2024 - 06:48
12 Remaja Pesta Miras dan Bawa Sajam Dicokok Polisi Majalengka

Ilustrasi ditahan polisi. (foto: istimewa)

Polisi mengamankan empat perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK oleh pemilik kafe dan kamar tersebut.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Perang terhadap peredaran miras dan prostitusi terus dilakukan jajaran Polres Indramayu. Tak menyia-nyiakan informasi warga yang resah dengan aktivitas prostitusi dan minuman keras (miras), jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Indramayu, menggerebek sebuah kafe miras dan bisnis prostitusi di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

RelatedPosts

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Dalam operasi pekat Lodaya 2024 itu, seorang pria berinisial A (49 tahun), pemilik sebuah kafe dan kamar esek-esek, berhasil diamankan petugas berwenang. Penangkapan itu dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Lodaya 2024 pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 02.15 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.‘’Kami menerima laporan bahwa di Kafe Jhon terdapat aktivitas eksploitasi perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK),’’ ujar Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Selasa (10/12/2024).

Polisi yang menerima laporan itu kemudian langsung menindaklanjutinya. Setelah melakukan patroli dan pemeriksaan, polisi menemukan empat perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK oleh pemilik kafe dan kamar tersebut.

Kafe itu diduga menjadi tempat menyediakan layanan minuman beralkohol yang disertai aktivitas prostitusi. Para PSK dikabarkan melayani tamu untuk menemani minum dan bahkan melakukan hubungan seksual, yang difasilitasi oleh pemilik kafe.

‘’Pemilik kafe langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan itu,’’ jelasnya.

Hillal menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak moral masyarakat. Kata dia, operasi Pekat Lodaya ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Indramayu dan akan dijerat dengan pasal Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Masyarakat pun dihimbau untuk melaporkan aktivitas serupa guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. (yul)

uppa satreskrim, kafe miras, layanan prostitusi, pemilik kafe ditangkap,

Tags: kafe miraslayanan prostitusipemilik kafe ditangkapuppa satreskrim

Related Posts

Surakman(60), kru kapal, atau ABK KM Arupadatu 1, yang hilang saat membawa lima jurnalis di Selat Sunda.(Foto:Istimewa).

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANTEN--Jasad Surakman, kru kapal, atau anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Arupadatu, yang hilang saat membawa lima jurnalis...

Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (kiri) dan Wakil Rektor bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI Prof. Dr. Agus Setiabudi.(Foto: Website bank bjb)

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

Editor
23 September 2026

BANDUNG – bank bjb dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tridharma Perguruan Tinggi,...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua kelompok remaja anggota geng motor di Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat bentrok. Polisi mengamakan para pelaku terlibat bentrokan,...

Dewan Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 5,75%, Rapat RDG Bank Indonesia 22-23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto:Istimewa).

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Jamin Lalu-Lintas Aman

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, siap menyambut perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026. Polda Jawa Barat menjamin pengamanan dan...

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan lahan yang di lalap si jago merah di Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (22/9) (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.