Berita

Pemerintah Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Hari Libur Nasional

SATUJABAR, JAKARTA– Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional bertepatan dengan hari pemungutan suara, atau pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tersebut, disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 33 tahun 2024, tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada sebagai Hari Libur Nasional. Keputusan tersebut sudah ditandangani Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Tito menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan tanggal 27 November 2024 hari libur nasional, pada tanggal 21 November lalu. Landasan dasarnya, memberikan hak pilih kepada masyarakat, Warga Negara Indonesia (WNI), saat pemungutan suara, atau pencoblosan dalam Pilkada serentak tahun 2024.

“Dengan adanya Keppres tersebut, maka resmi hari Rabu nanti, tanggal 27 November 2024, hari libur nasional, dalam rangka Pilkada serentak,” kata Tito.

Tito menjelaskan, hari libur nasional untuk memberikan hak pilih kepada masyarakat. Sesuai tertuang dalam Pasal 84 Undang-Undang No. 1 Tahun 2015, yang sudah direvisi, diantaranya Undang-Undang No. 6 Tahun 2020, menyatakan bahwa untuk pilkada serentak dilaksanakan di hari libur, atau hari yang diliburkan (ditetapkan hari libur).

“Jadi kalau hari libur, Sabtu, ya tentu nggak perlu lagi untuk diliburkan. Tapi karena KPU sudah menetapkan peraturan KPU-PKPU, bahwa pilkada serentak seluruh Indonesia di 545 daerah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dan itu hari Rabu, bukan sebagai hari libur, maka konsekuensinya diliburkan,” ungkap Tito.(chd).

Editor

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

BANDUNG – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Paling anyar, Obligasi Keberlanjutan atau…

1 jam ago

Persib Bandung vs Borneo FC Skor 1-0, Persib Posisi 2 Di Bawah Persebaya

BANDUNG – Persib Bandung vs Borneo FC skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga lanjutan…

2 jam ago

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…

3 jam ago

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya, Identitas Belum Terungkap

SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…

6 jam ago

Pemantauan Kemenperin Terhadap Transaksi iPhone 16: Upaya Mengawasi Peredaran Produk Impor

SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…

6 jam ago

Lapor ke Pimpinan Polri, Kapolda Sumbar: Pecat AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…

7 jam ago

This website uses cookies.