Categories: Berita

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

SATUJABAR, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang menewaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Tindak tegas oknum pelaku penembakan Kabag Ops. Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, secara etik dan pidana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait kasus penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Sigit memastikan oknum pelaku akan ditindak tegas secara etik dan pidana.

“Jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Berikan tindakan tegas terhadap oknum pelaku dari institusi, apakah itu secara etik atau pidananya,” ujar Sigit di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Sigit mengatakan, kasus penembakan yang melibatkan anggotanya di Intitusi Polri, sedang dalam penyidikan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, atas perintahnya, sudah mendapat asistensi langsung dari Bareskrim Polri.

“Terkait peristiwa yang terjadi, saya minta didalami motifnya. Selain Polda Sumbar, juga diperintahkan untuk mendapat atensi langsung dari Bareskrim Polri,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan transparan. Sigit telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas oknum pelaku tanpa melihat institusi dan pangkat.

“Apalagi jika motifnya ternyata dilakukan atas hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik dan pidananya,” tegas Sigit.

Sigit menambahkan, Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Proses kode etik dan pidananya dilakukan secara beriringan.

“Propam sedang kita turunkan. Jelas, kalau hal-hal sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum, akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ungkap Sigit.

Aksi penembakan yang menewaskan AKP Riyanto Ulil Anshar, terjadi di pelataran parkiran Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Jum’at (22/11/2024) dinihari. Dua butir peluru yang ditembakan AKP Dadang Iskandar dari senjatanya, mengenai bagian pelipis wajah dan pipi korban.(chd).

Editor

Recent Posts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses…

5 jam ago

Bupati Cup 2026 Tour Malasari Halimun Salak Digelar

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan KONI Kabupaten Bogor, Cycling Federation Kabupaten…

5 jam ago

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan…

5 jam ago

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari…

8 jam ago

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di…

8 jam ago

Mainkan Jali-Jali, Tim Angklung Bandung Buka Indonesia Shopping Festival 2026 di Jakarta

JAKARTA (7/8/2026) - Tim Muhibah Angklung dari Bandung, Jawa Barat, yang aktif memperkenalkan angklung ke…

11 jam ago

This website uses cookies.