Categories: Berita

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

SATUJABAR, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang menewaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Tindak tegas oknum pelaku penembakan Kabag Ops. Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, secara etik dan pidana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait kasus penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Sigit memastikan oknum pelaku akan ditindak tegas secara etik dan pidana.

“Jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Berikan tindakan tegas terhadap oknum pelaku dari institusi, apakah itu secara etik atau pidananya,” ujar Sigit di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Sigit mengatakan, kasus penembakan yang melibatkan anggotanya di Intitusi Polri, sedang dalam penyidikan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, atas perintahnya, sudah mendapat asistensi langsung dari Bareskrim Polri.

“Terkait peristiwa yang terjadi, saya minta didalami motifnya. Selain Polda Sumbar, juga diperintahkan untuk mendapat atensi langsung dari Bareskrim Polri,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan transparan. Sigit telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas oknum pelaku tanpa melihat institusi dan pangkat.

“Apalagi jika motifnya ternyata dilakukan atas hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik dan pidananya,” tegas Sigit.

Sigit menambahkan, Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Proses kode etik dan pidananya dilakukan secara beriringan.

“Propam sedang kita turunkan. Jelas, kalau hal-hal sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum, akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ungkap Sigit.

Aksi penembakan yang menewaskan AKP Riyanto Ulil Anshar, terjadi di pelataran parkiran Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Jum’at (22/11/2024) dinihari. Dua butir peluru yang ditembakan AKP Dadang Iskandar dari senjatanya, mengenai bagian pelipis wajah dan pipi korban.(chd).

Editor

Recent Posts

Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku pencurian modus ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan…

7 jam ago

Kejuaraan Renang Pelajar se-Jabar 2026 Dibuka Bupati Garut

SATUJABAR, GARUT – Kejuaraan Renang Pelajar se-Jawa Barat Piala Bupati Garut Tahun 2026 resmi berlangsung…

7 jam ago

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…

10 jam ago

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…

11 jam ago

Edutrip Dorong Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA- Edutrip menjadi salah satu jalan untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Oleh karena…

11 jam ago

Kejadian Bencana Per 9 Mei 2026 dan Penanganan BNPB

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi…

11 jam ago

This website uses cookies.