Categories: Berita

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

SATUJABAR, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang menewaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Tindak tegas oknum pelaku penembakan Kabag Ops. Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, secara etik dan pidana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buka suara terkait kasus penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Sigit memastikan oknum pelaku akan ditindak tegas secara etik dan pidana.

“Jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Berikan tindakan tegas terhadap oknum pelaku dari institusi, apakah itu secara etik atau pidananya,” ujar Sigit di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Sigit mengatakan, kasus penembakan yang melibatkan anggotanya di Intitusi Polri, sedang dalam penyidikan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, atas perintahnya, sudah mendapat asistensi langsung dari Bareskrim Polri.

“Terkait peristiwa yang terjadi, saya minta didalami motifnya. Selain Polda Sumbar, juga diperintahkan untuk mendapat atensi langsung dari Bareskrim Polri,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan transparan. Sigit telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas oknum pelaku tanpa melihat institusi dan pangkat.

“Apalagi jika motifnya ternyata dilakukan atas hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik dan pidananya,” tegas Sigit.

Sigit menambahkan, Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Proses kode etik dan pidananya dilakukan secara beriringan.

“Propam sedang kita turunkan. Jelas, kalau hal-hal sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum, akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ungkap Sigit.

Aksi penembakan yang menewaskan AKP Riyanto Ulil Anshar, terjadi di pelataran parkiran Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Jum’at (22/11/2024) dinihari. Dua butir peluru yang ditembakan AKP Dadang Iskandar dari senjatanya, mengenai bagian pelipis wajah dan pipi korban.(chd).

Editor

Recent Posts

KONI Sokong Pencak Silat Hadir di Olimpiade

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman mendukung Pencak…

57 menit ago

Piala Dunia 2026: Kolombia Salip Portugal di Top Klasemen

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni 2026 waktu setempat atau Rabu 24…

3 jam ago

Putri Indonesia Asal Karawang Raih Miss International Ethnic Pageant 2026 di Sabah

Alisya Ziliana, mahasiswi berusia 20 tahun asal Karawang Jawa Barat, tampil memukau di hadapan dewan…

3 jam ago

Kemendag Komit Lindungi Konsumen Marketplace

Kemendag telah meminta klarifikasi kepada PT Tokopedia (TikTok Shop by Tokopedia) guna memperoleh penjelasan atas…

4 jam ago

Kemenperin: Industri Komponen Otomotif Tetap Beroperasi Normal

SATUJABAR, JAKARTA - Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari…

4 jam ago

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Diisolasi di Sel Khusus

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan…

4 jam ago

This website uses cookies.