BANDUNG – Pemerintah tetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang.
Fokus utama subsidi tahun depan tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Berdasarkan hasil rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI, total volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL).
Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.
Menteri ESDM Bahlil Lahaladia menyatakan bahwa penetapan alokasi subsidi ini mengalami penurunan dibanding dengan target tahun sebelumnya sebesar 19,58 juta KL, didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM Bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
“Harapannya jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi,” tegas Bahlil di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8) dilansir situs Kementerian ESDM.
Pemerintah sendiri telah mengusulkan untuk mempertahankan besaran subsidi untuk solar sebesar Rp1.000 per liter pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga BBM.
Selain BBM dan LPG, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik pada tahun 2025 dan naik dari target tahun 2024 sebesar Rp73,24 T. Angka ini mencakup sisa kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp2,02 triliun.
“Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025,” jelasnya.
Menanggapi alokasi subsidi listrik tahun 2025, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyampaikan pentingnya penargetan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran.
“Kita harus fokus pada masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan pedalaman Kalimantan yang memang sangat membutuhkan subsidi energi,” tegasnya.
Selain itu, Maman juga menekankan perlunya perbaikan data penerima subsidi agar tidak ada lagi masyarakat mampu yang menikmati subsidi, sehingga anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif.