• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sudah Diputuskan, ASN Work From Home Setiap Jum’at

Editor
Rabu, 01 April 2026 - 06:56
Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2026).(Foto: Dok. Menpan RB)

Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2026).(Foto: Dok. Menpan RB)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah menetapkan penyesuaian budaya kerja nasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mencakup perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk penerapan skema kerja fleksibel berupa bekerja di rumah (work from home/WFH) atau tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili ASN, satu hari dalam seminggu, pada hari Jumat. Pengaturan teknis kebijakan tersebut akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri.

RelatedPosts

Hilirisasi Ubi Kayu Picu Sumber Pendapatan Baru & Pangan Berkelanjutan

Kota Bogor Siapkan 2 Titik PSEL

Pemkab Sumedang Sokong Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan pengawasan kinerja ASN agar produktivitas tetap terjaga.

“Untuk seluruh ASN, evaluasi kinerja akan terus diperkuat. Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi secara berkala. Fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan capaian kinerja ASN. Dengan adanya penyesuaian pola kerja ini, pengawasan harus semakin ketat. Kinerja ASN harus tetap terukur, akuntabel, dan berbasis output,” tuturnya pada Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2026) melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem informasi di lingkungan instansi masing-masing dan memanfaatkan sistem informasi berbagi pakai di tingkat nasional, termasuk diantaranya untuk bukti kehadiran dan pelaporan kinerja Pegawai ASN, menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan ini. “Melalui ini, setiap instansi dapat memantau kinerja pegawai secara berkala dan objektif, sehingga fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan peningkatan produktivitas,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kondisi global saat ini justru menjadi momentum untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan. “Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan menuju perilaku kerja yang modern dan efisien, melalui prioritisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial, menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, kebijakan penyesuaian budaya kerja ini juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, pengurangan perjalanan dinas, serta percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan sektor-sektor yang bersifat pelayanan publik dan strategis, yang tetap bekerja secara langsung di kantor atau lapangan. Sebagai informasi, kebijakan penyesuaian budaya kerja nasional ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Tags: Menteri PANRB Rini WidyantiniPemerintah Terapkan WFH

Related Posts

Profesor Riset Ilmu Ekonomi Pertanian, Bidang Agribisnis, Kepakaran Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Robert Asnawi.(Foto: Humas BRIN)

Hilirisasi Ubi Kayu Picu Sumber Pendapatan Baru & Pangan Berkelanjutan

Editor
1 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ubi kayu dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pangan alternatif dan bahan baku industri. Namun, hingga kini...

(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Kota Bogor Siapkan 2 Titik PSEL

Editor
1 April 2026

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pemkab Sumedang Sokong Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Editor
1 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendukung penuh program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Hal itu dikatakan Bupati Sumedang Dony...

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.(Foto: dpr.go.id)

Ketua DPR Ungkapkan Duka Mendalam Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Dunia

Editor
1 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in...

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Setneg)

Anggaran Pemerintah Lebih Diperketat, Fokus Program Produktif dan Berdampak Langsung

Editor
1 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengelolaan keuangan negara melalui langkah strategis berupa prioritisasi dan refocusing serta efisiensi belanja kementerian...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Investasi Rosan Roeslani.(Foto: Setneg)

Menteri ESDM: Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

Editor
1 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, tidak naik, ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.