SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan skema berbasis pasar (market-based) yang bertujuan untuk menarik kembali simpanan dolar milik Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri agar ditempatkan di dalam negeri. Skema ini akan disertai dengan insentif menarik bagi para pemilik dana.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/5/2025).
“Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali,” ujar Menkeu dikutip Setneg.
Menurut Purbaya, skema tersebut ditargetkan bisa dijalankan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan cadangan devisa nasional, peningkatan suplai dolar di perbankan domestik, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional.
Menkeu juga mengungkapkan kekhawatirannya atas arus dana valuta asing yang selama ini secara rutin dikirim ke luar negeri oleh sebagian WNI. Ia menilai, dengan adanya insentif yang tepat, arus dana keluar tersebut bisa ditekan.
“Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan banyak juga yang kirim ke luar negara orang Indonesia. Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menkeu menekankan pentingnya menjaga agar aliran dana yang sudah masuk ke dalam negeri tidak kembali keluar, demi memastikan kestabilan ekonomi dan ketersediaan likuiditas dolar di sistem perbankan.
“Kalau kita bisa jaga masuk ke sini, nggak keluar, cadangan kita akan lebih besar lagi, dan perbankan kita punya suplai dolar lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Selain itu, pemerintah juga melihat potensi penggunaan dana dolar dari dalam negeri untuk membiayai proyek-proyek besar dengan tingkat bunga yang kompetitif, sehingga tidak perlu terlalu bergantung pada sumber dana luar negeri.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat posisi rupiah, dan mendorong iklim investasi nasional.