BANDUNG – Pemerintah Republik Indonesia (RI) berhasil mengevakuasi 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di Timur Tengah. Pada tanggal 9 Oktober 2024, mereka dievakuasi dari Lebanon dan tiba dengan selamat di tanah air pada 10 Oktober 2024.
Ini merupakan gelombang keenam dalam rangkaian evakuasi WNI di Lebanon. Setelah tiba, para WNI dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan dukungan dari kementerian, lembaga, dan instansi terkait. Evakuasi dilakukan melalui jalur udara, dengan rute penerbangan dari Beirut menuju Jakarta, transit di Jeddah (Arab Saudi) dan Dubai (Uni Emirat Arab).
Dari 14 WNI yang dievakuasi, 10 orang adalah laki-laki dan 4 orang perempuan, berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Dilansir situs Kemlu, pemerintah telah mengevakuasi 65 WNI dan 1 WNA dalam lima gelombang evakuasi pada 10 Agustus, 18 Agustus, 28 Agustus, 2 Oktober, dan 3 Oktober 2024. Dengan demikian, total WNI yang berhasil dievakuasi dari Lebanon oleh Pemerintah RI mencapai 79 WNI dan 1 WNA.
Belum Dievakuasi
Saat ini, masih terdapat 85 WNI yang berada di Lebanon. Sebanyak 17 WNI yang berprofesi sebagai pekerja migran dan diaspora yang menikah dengan WNA telah kembali secara mandiri, baik dengan biaya perusahaan maupun pribadi.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut telah menetapkan status Siaga I untuk seluruh wilayah Lebanon sejak 4 Agustus 2024. Koordinasi intensif untuk menetapkan rencana kontingensi dan rute evakuasi telah dilakukan dengan melibatkan seluruh Perwakilan RI terkait, termasuk KBRI Amman, KBRI Beirut, KBRI Damaskus, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Kementerian Luar Negeri RI juga mengimbau agar WNI tetap meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi rawan dan kerumunan massa, meminimalisasi pergerakan yang tidak perlu, serta mengikuti arahan kontingensi dari Perwakilan RI. WNI yang memiliki rencana perjalanan ke wilayah rawan seperti Iran, Israel, Lebanon, Palestina, Suriah, dan Yaman diminta untuk menundanya hingga situasi aman.