• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Pastikan Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional

Editor
Kamis, 13 Maret 2025 - 11:51
Presiden melantik Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 143/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet, yang ditetapkan tanggal 20 Oktober 2024.(FOTO: Wikipedia)

Presiden melantik Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 143/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet, yang ditetapkan tanggal 20 Oktober 2024.(FOTO: Wikipedia)

BANDUNG – Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengangkatan dan status pejabat dalam pemerintahan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku serta kepentingan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.

Terkait perhatian dan diskusi publik mengenai status Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet di bawah Menteri Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa keputusan tersebut berada dalam kewenangan konstitusional Presiden.

RelatedPosts

FESyar KTI 2026: Momentum Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

“Sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status pejabat di lingkup pemerintahan, termasuk penugasan Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional,” terang Menkomdigi melalui keterangan resmi.

Pemerintah, lanjut Menkomdigi, tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas akan selalu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan.

Pemerintah menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil. Pemerintah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diimplementasikan sejalan dengan konstitusi serta demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab),” ujar Menkomdigi.

Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, tegas Menkomdigi, memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status bawahannya, termasuk penugasan Letkol. Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab.

Ia kembali menegaskan komitmen Pemerintah untuk tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Kami juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.

Tags: Mayor TeddyTeddy Indra Wijaya

Related Posts

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

FESyar KTI 2026: Momentum Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia semakin memperkuat posisi sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Berdasarkan State of the...

Presiden Prabowo di Lombok NTB.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, LOMBOK - Presiden Prabowo Subianto menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia seiring dengan meningkatnya produksi pangan...

Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi merampungkan tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyalami Direksi PT Kampung Makmur Dicky Kurnia.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pemkab Sumedang Tetapkan Direksi BUMD PT Kampung Makmur

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kampung Makmur (Perseroda) menetapkan Dicky Kurnia menjadi direktur untuk masa jabatan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di DPRD Kota Bandung. Wali Kota mengemukakan Pendapatan daerah Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2025 realisasinya mencapai sekitar 95,11 persen dari target.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Masuk Rumah Sakit

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan...

Bendungan.(Foto: Setneg)

5 Bendungan yang Diresmikan Presiden Prabowo

Editor
10 Juli 2026

5 Bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum menelan dana Rp9,79 triliun yang tersebesar di sejumlah wilayah. SATUJABAR, LOMBOK -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat