Berita

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Berontak Mengaku Bukan Pelaku, Polisi Serahkan pada Proses Hukum Selanjutnya

SATUJABAR, INDRAMAYU–Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengamuk seusai menjalani sidang lanjutan. Polisi menyerahkan pada proses hukum selanjutnya atas kemarahan terdakwa yang membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

Tindakan terdakwa, Ririn Rifanto mengamuk meluapkan kemarahannya, seusai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, pada Rabu (29/04/2026). Terdakwa berteriak di hadapan wartawan, membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

Terdakwa berdalih, pengakuannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, karena tekanan penyidik. Terdakwa yang kemudian digiring petugas ke luar ruang sidang, menyebut sejumlah nama lain sebagai pelaku.

“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko. Karena disuruh mengaku kaki saya sampai dipatahin,” ungkap terdakwa.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menanggapi kemarahan terdakwa membantah sebagai pelaku pembunuhan seusasi sidang. Sikap terdakwa yang berteriak dan berontak di ruang sidang, sebagai upaya untuk menarik simpati, sekaligus mencari celah hukum dalam persidangan.

Hendra mengatakan, tidak mempermasalahkannya, dan mempersilakan publik untuk menilai tindakan terdakwa tersebut.

“Kasusnya telah diterima oleh jaksa dan saat ini sudah masuk persidangan. Kami serahkan pada proses hukum selanjutnya,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Jum’at (01/05/2026).

Hendra menenegaskan, perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang satu keluarga tersebut, telah diusut dan saat ini sudah memasuki tahap peradilan. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Toni RM, mengatakan, teaksi kliennya dipicu sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menghadirkan Priyo sebagai saksi di persidangan. Priyo diklaim merupakan sosok yang mengetahui langsung terjadinya kasus pembunuhan tersebut.

“Jadi marahnya Ririn (terdakwa), karena sikap jaksa yang saya lihat ketakutan tidak mau menghadirkan saksi Priyo Bagus Setiawan. Padahal, di dalam berkas perkara, Priyo Bagus Setiawan sebagai saksi untuk Ririn, yang mengetahui dan menyaksikan terjadinya pembunuhan,” ujar Toni RM kepada wartawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan, tidak menghadirkan Priyo, karena bukan sebagai saksi mahkota. Selain itu, aturan KUHAP terbaru, tidak mewajibkan terdakwa dengan berkas terpisah dihadirkan di persidangan.

“Berdasarkan KUHAP yang baru, terdakwa yang berkasnya terpisah itu tidak perlu dihadirkan di persidangan,” kata JPU.

Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Siliwangi, Kelurahan,/Kecamatan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (28/08/2025) malam. Lima orang satu keluarga menjadi korban, yakni Sahroni, 75 tahun, anaknya, Budi Awaludin, 45 tahun, menantu, Euis, 40 tahun, anak pasangan Budi dan Euis, RK, 7 tahun, serta bayi berusia 8 bulan.

Kelima korban ditemukan tewas terkubur di pekarangan rumahnya, pada Senin (01/09/2025). Tim Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap Ririn dan Priyo, pada Senin (08/09/2025), dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

Editor

Recent Posts

Pejabat BKAD Purwakarta Dua Hari Tidak Masuk Kerja Sebelum Ditemukan Tewas

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)…

9 jam ago

Macau Open 2026: Ali/Devin Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

10 jam ago

Macau Open 2026: Sejumlah Wakil Indonesia Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

13 jam ago

Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027 Rp27,335 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi arah utama kebijakan anggaran Kementerian…

15 jam ago

CHOES X GENSi 2026 Lahirkan 15.000 Kreator Muda

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan…

15 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 96.155 Jemaah Sudah di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH - Haji 2026 masih dalam fase pemulangan jemaah bersamaan dengan operasional penyelenggaraan ibadah…

15 jam ago

This website uses cookies.