• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembuang Mayat Bayi Mulut Dilakban di Karawang Ditangkap

Editor
Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:22
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardian, memberikan keterangan pers penangkapan pelaku buang bayi mulut dilakban.(Foto:Istimewa).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardian, memberikan keterangan pers penangkapan pelaku buang bayi mulut dilakban.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan mulut dilakban. Pelaku merupakan pasangan yang telah berhubungan badan tanpa nikah, hingga melahirkan bayi yang tega dibuangnya.

Pengungkapan kasus buang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki oleh Tim Satreskrim Polres Karawang kurang dari 24 jam sejaj kejadian. Dua pelaku berinisial RF dan RH, sebagai pasangan yang telah berhubungan badan tanpa menikah, ditangkap di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan proses penyelidikan. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, diperoleh petunjuk mengarah pada dua orang pelaku sebagai orangtua bayi,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardian, dalam keterangan pers, di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Selasa (28/10/2025).

Kedua pelaku mengakui, tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan hasil dari perbuatannya. Bahkan, sebelum membuangnya dalam tas ransel, mulut bayi sengaja ditutup lakban.

Kedua pelaku yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di tepi jalan dekat area pesawahan di Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Mayat bayi dengan tali ari-ari masih menempel, ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya membiru dan mulut ditutup lakban.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mayat bayi berkelamin laki-laki ditemukan warga, pada Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadiannya berawal dari kecurigaan warga melihat sebuah tas ransel tergeletak di tepi jalan dekat area pesawahan, setelah dibuka dan diperiksa di dalamnya berisi mayat bayi.

Tags: AKBP Fiki Novian Ardianjawa baratkabupaten karawangKapolres KarawangKecamatan TirtamulyaPelaku Buang Bayi Mulut Dilakbanpolres karawangSatreskrim Polres Karawang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.