BANDUNG – Bakesbangpol Kabupaten Garut berencana membagikan 40 ribu bendera merah putih kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.
Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kabupaten Garut, Acep Ismail, setelah mengikuti rapat evaluasi via Zoom Meeting pada Senin (8/7/2024).
Menurut Acep, inisiatif pembagian ini sesuai dengan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyebarkan 10 juta bendera merah putih secara nasional.
Kabupaten Garut sendiri akan menyumbangkan sebanyak 40 ribu bendera, yang akan didistribusikan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kelurahan, desa, kecamatan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Setiap wilayah diharapkan dapat menyebarkan sekitar 79 bendera, mengikuti tema HUT RI ke-79 tahun ini.
“Pembagian bendera ini telah berlangsung sejak 1 Juni dan akan terus dilakukan hingga 17 Agustus 2024. Kami menghimbau kepada setiap kecamatan untuk melaksanakan distribusi bendera dan memberikan laporan kepada kami, yang nantinya akan kami sampaikan ke Kemendagri,” jelas Acep dikutip situs Pemkab Garut.
Pembagian bendera merah putih ini dimulai pada 1 Agustus mendatang bagi mitra-mitra pemerintah daerah, termasuk organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya yang telah meminta bendera sesuai prosedur.
Program nasional ini, yang bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, juga menjadi simbol penting dalam semangat bela negara dan cinta tanah air.
“Program ini tidak hanya sebagai pengikat persatuan NKRI, tetapi juga semangat bela negara dan cinta tanah air, yang tercermin melalui pembagian 10 juta bendera merah putih,” tambahnya.