• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembacok Pelajar SMK hingga Tewas di Bandung Ditangkap, Motif Sakit Hati

Editor
Senin, 04 Agustus 2025 - 04:00
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap. Pelaku bernama Tino alias Noy, 21 tahun, mengaku sakit hati, hingga nekad membacok korban menggunakan celurit di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Aksi pembacokan dilakukan Tino alias Noy, 21 tahun, terhadap pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),.berinisial ZA, 17 tahun, di area sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Cikuda, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jumat (01/08/2025) malam. Kejadiannya sekitar pukul 20.30.WIB, saat korban yang sedang melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) di bengkel sepeda motor, didatangi pelaku.

Korban tewas mengenaskan di lokasi kejadian, dengan luka bacokan mengenai bagian dada. Pelaku berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panyileukan, setelah sempat melarikan diri.

“Pelaku langsung membacokan senjata tajam celurit sebanyak dua kali. Bacokan pertama tidak mengenai korban, kemudian bacokan kedua mengenai bagian dada sebelah kiri,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, kepada wartawan, di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Senin (04/08/2025).

Budi mengatakan, Unit Reskrim Polsek Panyileukan dan Satreskrim Polrestabes Bandung yang melakukan proses penyelidikan, berhasil melacak keberadaan pelaku. Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Markas Polsek (Mapolsek) Panyileukan, untuk menjalani pemeriksaan.

Motif aksi pembacokan, karena pelaku merasa sakit hati atas ucapan korban, yang menantangnya berkelahi dengan mengirim pesan WA (WhatsApp). Pelaku yang mengaku juga pernah dianiaya korban, mendatangi nengkel motorr setelah sebelummya menenggak minuman keras.

“Pengakuan pelaku, sakit hati atas ucapan korban, dan sebelummya juga pernah dianiaya, dipukul dan ditendang. Kami masih mendalami terkait motif pelaku atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Budi.

Pelaku membacok korban menggunakan celurit dari bengkel. Pelaku awalnya datang menemui korban dengan tangan kosong di bawah pengaruh minuman keras.

Pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 338 junto 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKapolrestabes BandungKombes Pol. Budi Sartonokota bandungPembacok Pelajar SMK hingga Tewaspolrestabes bandungPolsek Panyileukan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.