• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemangku Kepentingan Aset Kripto Indonesia Didorong Manfaatkan Momentum Internasional

Editor
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:04
Aset kripto

Kripto(Pexels)

BANDUNG – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan, menekankan pentingnya pemangku kepentingan aset kripto Indonesia untuk memanfaatkan berbagai media dan momentum internasional guna mendukung perkembangan teknologi blockchain yang pesat.

Pernyataan ini disampaikan Kasan saat menghadiri Coinfest Asia 2024 yang berlangsung di Tabanan, Bali pada 22—23 Agustus 2024.

RelatedPosts

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

“Para pelaku usaha aset kripto harus memanfaatkan acara seperti Coinfest Asia untuk bertukar informasi, berkolaborasi, dan menggali inovasi baru dalam teknologi blockchain serta Web3. Ini adalah kali ketiga Bappebti aktif berpartisipasi dalam Coinfest Asia,” ujar Kasan melalui siaran pers.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menjelaskan bahwa pengembangan aset kripto di Indonesia perlu disesuaikan dengan kemajuan teknologi blockchain dan kebutuhan pasar yang sejalan dengan perlindungan masyarakat. Aset kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas dan diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Perlu ditekankan bahwa aset kripto di Indonesia adalah komoditas yang diatur pemerintah. Bappebti hadir sebagai regulator untuk mengatur tata kelola perdagangan aset kripto, melalui pembentukan ekosistem yang mencakup bursa, lembaga kliring, dan depository. Kehadiran bursa kripto merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengatur perdagangan aset kripto menjadi lebih baik,” tegas Olvy.

Pengaturan Aset Kripto

Menurut Olvy, ada tiga target utama dari pengaturan aset kripto: mendorong industri aset kripto untuk berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia, menjadikan tata kelola perdagangan aset kripto lebih tertib dan dapat dipercaya masyarakat, serta mengatur produk yang diperdagangkan di pasar aset kripto.

Perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia menunjukkan hasil positif. Selama periode Januari—Juli 2024, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp344,09 triliun, meningkat sebesar 353,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan aset kripto juga terus meningkat, mencapai 20,59 juta pelanggan pada Juli 2024. Nilai pajak dari aset kripto pada Januari—Juni 2024 tercatat mencapai Rp331,56 miliar, dengan total pajak dari Januari 2022—Juni 2024 mencapai Rp798,84 miliar.

Direktur Utama CFX, Subani, menyampaikan bahwa ekosistem aset kripto berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. “Target utama kami adalah melindungi masyarakat dan pelanggan serta mendorong industri agar terus maju. Ekosistem aset kripto siap mendukung pemerintah dalam menyempurnakan regulasi tanpa menghambat pertumbuhan industri,” jelasnya.

Coinfest Asia 2024 mengusung tema besar ‘Where Innovation Meets Adoption’ dan dihadiri oleh sekitar 8.000 peserta dari berbagai negara. Acara ini juga menyelenggarakan berbagai diskusi panel dan side event untuk memperkuat kolaborasi dan literasi di sektor aset kripto. Di sela-sela kegiatan, Bappebti bersama bursa kripto bertemu dengan pelaku usaha untuk mendiskusikan langkah strategis dalam pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

 

Tags: Bappebti

Related Posts

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Rabu 5 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan...

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.