• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 26 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelantikan Bupati Bekasi 6 Februari 2025

Editor
Jumat, 24 Januari 2025 - 08:42
Pelantikan Bupati Bekasi, Wali Kota, Gubernur

Ilustrasi Pelantikan Kepala Daerah. (foto: istimewa)

BANDUNG – Pelantikan Bupati Bekasi 6 Februari 2025, ungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Kamis 23 Januari 2025.

Menurut KPU Kabupaten Bekasi memastikan bahwa pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih hasil Pilkada 2024, akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Pelantikan Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi ini akan dilakukan serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa kepastian pelantikan tersebut telah ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung pada Rabu (22/01).

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa kepala daerah terpilih yang tidak mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi akan dilantik serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025. “Pelantikannya akan dilaksanakan serentak, baik untuk Gubernur, Bupati, maupun Walikota,” ujar Ali Rido di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (23/01/2025) dilansir situs Pemkab Bekasi.

Ali Rido menambahkan bahwa daerah-daerah yang masih memiliki sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan menunggu keputusan resmi dari persidangan yang masih berjalan. “Ini menjadi angin segar bagi mereka yang terpilih, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bekasi,” katanya.

Saat ini, KPU Kabupaten Bekasi masih menunggu surat edaran resmi dari KPU RI terkait pelantikan. Ali menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. “Kemungkinan Kementerian Dalam Negeri akan bersurat ke KPU RI dan jajarannya terkait kehadiran dalam pelantikan yang akan dilaksanakan secara serentak di Ibu Kota Negara,” jelasnya.

Selain itu, dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga berencana merevisi Peraturan Presiden Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

Tags: bupati bekasiKPU Kabupaten BekasiPelantikan Bupati

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.