SATUJABAR, GARUT–Pelaku penembakan terhadap siswa SMA di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggunakan pistol airgun, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Aksi penembakan yang mengakibatkan bagian mata kiri korban menderita luka serius, gara-gara pelaku merasa kesal dicuekin hingga nekat bertindak brutal.
Tim Satreskrim Polres Garut telah berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap siswa SMA bernama Pazwa Pahaludin, berusia 15 tahun, menggunakan pistol airgun. Pelaku penembakan berinisial MH, pria berusia 19 tahun, telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Garut.
Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Garut, di kediaman saudaranya di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Sabtu 10 Oktober 2026. Peristiwa penembakan, terjadi di sebuah vila saat kegiatan kumpul teman sekolah di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, pada 26 September 2026.
“Setelah pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Garut, langsung menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Niko dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Niko menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku mengaku, merasa tidak dihargai dan pendapatnya diabaikan, atau dicuekin saat kegiatan berkumpul. Pelaku yang kesal, kemudian mengeluarkan senjata, atau pistol airgun dan menembakkannya secara serampangan ke berbagai arah.
“Jadi, motifnya diduga karena pelaku kesal, tidak diajak ngobrol dalam perkumpulan tersebut, dia dicuekin hingga pelaku tersinggung, kemudian menembakan pistol airgun secara serampangan ke berbagai arah, hingga mengenai korban,” jelas Niko.
Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang tekena tembakan hingga menderita luka serius di bagian mata kiri akibat peluru yang ditembakan, sempat bersarang.
“Pelaku melarikan diri ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Garut, hingga berhasil ditangkap Tim Sancang Satreskrim Polres Garut di rumah saudaranya. Senjata yang ditembakan adalah senjata gadaian, untuk itu sedang kami telusuri,” ungkap Niko.
Sementara itu, ibu korban penembakan, Fitri Setiawati, mengaku lega setelah polisi berhasil menangkap pelaku. Penangkapan pelaku oleh Tim Sancang Satreskrim Polres Garut, awal harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
“Alhamdulillah pelaku sudah berhasil ditangkap. Saya sangat senang sekali, karena keadilan sudah mulai ditegakkan untuk anak saya sebagai korban (penembakan),” ujar Fitri.
Fitri juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Garut yang telah bekerja keras hingga berhasil menangkap pelaku. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan, dan pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga berterimakasih kepada Kapolres Garut, AKBP Niko, beserta jajaran, terutama Tim Sancang Satreskrim Polres Garut. Proses hukum harus ditegakan buat pelaku agar bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ungkap Fitri.







