• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Cabul Bocah Perempuan 12 Tahun di Kota Cimahi Diringkus

Editor
Rabu, 18 September 2024 - 04:40
Mulyana (34), pelaku pencabulan bocah perempuan 12 tahun di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).

Mulyana (34), pelaku pencabulan bocah perempuan 12 tahun di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, diringkus polisi. Pelaku berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, setelah menghilang dari rumahnya.

Mulyana, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Pria berusia 34 tahun tersebut, diringkus atas tuduhan telah melakukan tindak pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Tindakan bejat Mulyana awalnya terbongkar saat korban mengalami pendarahan di bagian intimnya. Setelah dibawa ke rumah sakit dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek pada bagian dalam organ intimnya.

Orangtua korban kemudian mendengar pengakuan dari anaknya telah dicabuli tetangganya bernama Mulyana, yang mengakibatkannya mengalami pendarahan. Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian memilukan tersebut ke Polres Cimahi,  pertengahan Juni 2024 lalu.

Satreskrim Polres Cimahi langsung turun melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang menghilang dari rumahnya. Upaya pengejaran dilakukan ke sejumlah tempat, setelah pelaku diketahui berpindah-pindah tempat.

 

Diringkus di Arjasari

Lokasi persembunyian terakhir pelaku akhirnya diketahui. Pelaku berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (17/09/2024), dan langsung digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Cimahi, untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami amankan pelaku berinisial M di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Pelaku sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Saat akan dijemput paksa sudah menghilang dari kediamannya,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, kepada wartawan, Selasa (17/09/2024).

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku tidak bisa berkilah. Pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban saat sedang bermain bersama teman-temannya. Pelaku mengajak korban bermain di rumahnya lalu dicabuli.

“Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengalami pendarahan di bagian intinya. Begitu diperiksa ke rumah sakit, keluarga mendapat keterangan, korban mengalami luka robek di bagian intimnya,” ungkap Tri.

Pelaku mengaku, tega mencabuli korban karena dorongan hawa nafsu. Padahal, pelaku sudah memiliki istri.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tags: polres cimahi

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat