• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Editor
Senin, 22 Juni 2026 - 04:45
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya kawasan yang dinilai memiliki nilai religius dan harus dijaga marwahnya. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat Jalan Diponegoro.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan maupun tempat berkumpul pada malam hari. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban serta kesakralan lingkungan sekitar.

RelatedPosts

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

“Tempat-tempat nongkrong akan kami batasi, terutama di lokasi yang harus dijaga marwahnya. Di depan Pusdai tidak boleh lagi ada aktivitas berjualan maupun tempat nongkrong dan akan ditertibkan setiap malam,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 22 Juni 2026 dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Ia menyebut, penertiban akan mulai diberlakukan setiap hari mulai pukul 00.00 WIB. Pemkot Bandung tidak akan memberikan pengecualian terhadap aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Pokoknya mulai pukul 00.00 WIB. Yang pasti tidak boleh ada pedagang cuanki di depan Pusdai. Mau saya disindir atau dikritik, sudah jelas, tidak boleh ada pedagang cuanki di depan Pusdai,” tegasnya.

Meski demikian, Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tidak melarang aktivitas usaha masyarakat. Pedagang tetap diperbolehkan berjualan, namun harus mengikuti ketentuan lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menyebutkan, area yang diperbolehkan untuk berjualan dipindahkan ke titik lain yang masih memungkinkan, yakni mulai dari kawasan RRI ke arah utara atau ke arah barat, sehingga tidak mengganggu kawasan utama Pusdai.

“Kalau mau berjualan silakan, tetapi mulai dari kawasan RRI ke arah utara atau ke arah barat. Di depan Pusdai tidak boleh,” ujarnya.

Selain penertiban di kawasan Pusdai, Pemkot Bandung juga memberikan perhatian terhadap kebersihan di kawasan Masjid Raya Bandung. Farhan telah menginstruksikan tiga kecamatan beserta seluruh kelurahan terkait untuk memastikan lingkungan di sekitar masjid tetap bersih dan tertata dengan baik.

Menurutnya, penataan kawasan religius seperti Pusdai dan Masjid Raya Bandung merupakan bagian dari upaya menjaga wajah kota agar tetap tertib, nyaman, dan menghormati fungsi utama kawasan tersebut sebagai ruang ibadah dan kegiatan keagamaan.

Tags: FarhanPusdai

Related Posts

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.(Foto:Istimewa).

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku aksi penyekapan dan penganiayaan...

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran menjelaskan soal pemadaman bergilir.(Foto: Setneg)

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai mengalami...

Linmas di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur sekolah. Salah...

Kereta Api.(Foto:PT KAI).

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

Editor
22 Juni 2026

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata, budaya, dan suasana khas lintas...

Kereta api melintasi jembatan.(FOTO: Humas KAI). penumpang KAI 2024,ka parahyangan.layanan baru KAI, KA Cut Meutia.KA Pasundan

Penumpang KA Lembah Anai Melonjak 206,50 Persen

Editor
22 Juni 2026

KA Lembah Anai hadir sebagai layanan lokal yang menghubungkan perjalanan harian dengan pengalaman menikmati alam Minangkabau. SATUJABAR, JAKARTA - Kereta...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol di Bandung Dibegal, Pelaku Tusuk dan Rampas Ponsel

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal. Pelaku berjumlah dua orang, menusuk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.