SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah dinilai melakukan blunder dengan menyuntikkan dana ke Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada November 20221.
Melalui Perpres 93 tahun 2021, PT KAI kereta api menjadi lead sponsor. Dengan demikian, kesepakatan yang awalnya proyek ini murni business to business (b2b) dan tak ada dana APBN sepeser menjadi batal.
“Tidak heran jika pihak Cina menjadi besar kepala dan berani untuk meminta penambahan dana ke pihak Indonesia Kembali,” kata Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat.
Fraksi PKS sudah mengingatkan untuk tidak tergesa-gesa menyuntikkan dana. Akibatnya saat ini diperkirakan cashflow KCJB itu hanya akan bertahan sampai September tahun ini, papar Toriq dalam keterangan persnya belum lama ini.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sependapat dengan Direktur Utama PT KAI bahwa masalah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ini bermula dari kontraktor. Kemudian pada 2019 proyek ini terhambat karena pembebasan tanah.
“Saya berpendapat investor China juga berpikir hal yang sama. Terjadi molornya jadwal dan overrun cost diakibatkan oleh kontraktor yang tidak cakap dan mafia tanah. Tidak heran jika China meminta pemerintah Indonesia menanggung biaya pembengkakannya,” jelas Toriq.
Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih di bawah target, harusnya pemerintah lebih waspada. Toriq meminta pemerintah harus lebih cerdas dalam menempatkan anggaran belanjanya. Jangan lagi dana APBN digunakan untuk proyek ini.
Toriq berharap pemerintah menolak permintaan pihak China. Sebaliknya, risiko pembengkakan biaya proyek KCJB harus ditanggung oleh mereka.
“Strategi lainnya supaya dana APBN tidak digunakan, sebaiknya pemerintah mencari investor lain untuk proyek ini,” katanya.
FUNGSI BUDGETING
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Hermanto meminta pemerintah untuk menghormati fungsi budgeting DPR, khususnya dalam pengalokasian anggaran.
Hal itu disampaikan Hermanto dalam menanggapi permintaan Tiongkok kepada Indonesia agar APBN turut serta menanggung pembengkakan biaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Menurutnya, pemerintah jangan bertindak sendiri tetapi harus memerhatikan mekanisme di DPR sebagai lembaga yang berfungsi budgeting negara dalam mengalokasikan anggaran.
“Oleh karena itu pemerintah agar tidak serta-merta memenuhi keinginan Tiongkok tersebut,” katanya dikutip situs resmi DPR.