• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Patuhi Hukum Indonesia, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak di Bawah Umur

Editor
Selasa, 14 April 2026 - 08:35
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/04/2026). Foto: DRA/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/04/2026). Foto: DRA/Komdigi

Sebelumnya, platform X, Bigo Live, dan Meta (Instagram, Threads, Facebook) telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS.

SATUJABAR, JAKARTA – Hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, ungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Sehingga menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sudah menunjukkan hasil nyata dalam upaya pelindungan anak di ruang digital.

RelatedPosts

Haji 2027: Kemenhaj Ajukan Pencairan Uang Muka Rp 4 Triliun

Pemkab-Polres Cianjur Bentuk Satgas Khusus Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal

Harga Emas Rabu 15/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ungkap Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/04/2026) melalui keterangan resmi.

Meutya menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.

“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelasnya.

Meutya menegaskan hal itu menjadi langkah awal yang sangat positif dan menjadi kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia.

“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” ujarnya.

 

Platform Roblox

Sementara itu, terkait platform Roblox, Kemkomdigi mencatat adanya perkembangan di tingkat global.

Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan (adjustment setting) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak.

Namun demikian, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia.

“Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” jelasnya.

Kemkomdigi menegaskan hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap PP TUNAS.

“Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS,” tandasnya.

Sebelumnya, platform X, Bigo Live, dan Meta (Instagram, Threads, Facebook) telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS.

Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik.

Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tags: KemkomdigikomdigiMenteri KomdigiMeutya HafidTikTok

Related Posts

Jemaah Haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Kemenhaj Ajukan Pencairan Uang Muka Rp 4 Triliun

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan persetujuan atas usulan penggunaan uang muka...

Ilustrasi wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.(Foto:Istimewa)

Pemkab-Polres Cianjur Bentuk Satgas Khusus Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi salah satu lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luarnegeri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 15/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 15/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.635.000 per gram...

Menpora Erick Thohir, saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung di ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Wirasena Youth Camp, Erick: Cetak Pemimpin Masa Depan

Editor
15 Juli 2026

Wirasena Youth Camp adalah program kepemimpinan diikuti perwakilan kepemudaan dari 38 provinsi dan dirancang berdasarkan kurikulum yang disusun para pakar....

transformasi digital

Ini Dia ‘Pemenang’ Lelang Frekuensi 700 MHZ dan 2,6 GHZ

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan...

Rudy Susmanto di Hutan Kota Pakansari.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Gencarkan Penghijauan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto meneguhkan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan melalui pembangunan hutan kota yang tersebar di seluruh...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat