• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pasar Pasisian Leuweung Taman Hutan Raya Dapat Apresiasi Tinggi dari Pemerintah

Editor
Senin, 23 Desember 2024 - 06:42
Pasar Pasisian Leuweung Taman Hutan Raya

Pasar Pasisian Leuweung Taman Hutan Raya.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Pasar Pasisian Leuweung yang digelar di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Kabupaten Bandung, pada Minggu (22/12/2024), menjadi ajang penutup yang membanggakan bagi tahun ini. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz MP, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap pasar yang kini menjadi model pemberdayaan ekonomi dan pariwisata.

“Ini adalah gelaran ke-24 tahun 2024, sekaligus penutup. Alhamdulillah, Pak Sekjen menyampaikan bahwa program ini akan direplikasi di beberapa provinsi lain. Hasil dari rakyat untuk rakyat seperti ini semakin mendekatkan produk lokal kepada konsumen,” ujar Bey Machmudin dilansir laman Pemprov Jabar.

Pasar Pasisian Leuweung menawarkan berbagai produk hasil hutan terbaik, kuliner UMKM, kerajinan unik, serta edukasi tentang hutan, menjadikannya lebih dari sekadar pasar, tetapi juga sarana edukasi dan hiburan bagi masyarakat. Acara ini menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang tidak hanya berbelanja, tetapi juga menikmati keindahan alam dan kuliner khas daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bey Machmudin juga mendorong pengembangan ekspor produk unggulan, termasuk teh, yang sudah diekspor ke Singapura melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka. “Kami akan atur agar ekspornya lebih rutin, tidak dua minggu sekali, serta dapat langsung dari Bandara Kertajati,” tambahnya.

Bey juga menambahkan bahwa Pasar Pasisian Leuweung berfungsi sebagai pusat ekonomi rakyat sekaligus destinasi wisata. “Setelah jalan pagi, masyarakat berkumpul menikmati kuliner khas daerah. Ini sangat baik sebagai tempat wisata dan interaksi sosial,” jelasnya.

 

Model Pemberdayaan Masyarakat

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz MP, menilai konsep Pasar Pasisian Leuweung yang menggabungkan pasar fisik dan digital ini sebagai model pemberdayaan masyarakat yang luar biasa. “Ini menjadi model pemberdayaan masyarakat yang luar biasa, terutama melalui akses kelola kawasan hutan. Kami akan terus kembangkan di daerah lain,” ujar Mahfudz.

Mahfudz juga mengapresiasi komoditas unggulan petani Jawa Barat, seperti kopi, aren, dan mangga gincu, yang kini sudah menembus pasar ekspor. “Petani muda Jabar mulai bergerak, juga kombinasi pasar fisik dan digital. Ini contoh baik yang bisa kita tularkan ke daerah lain,” tambahnya.

Pasar Pasisian Leuweung juga menyajikan berbagai daya tarik wisata, seperti rusa, Goa Jepang, dan program edukasi hutan. Sinergi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diharapkan dapat menjadikan konsep ini sebagai contoh pengembangan kawasan wisata berbasis ekonomi rakyat yang dapat diterapkan di berbagai wilayah.

“Kombinasi pasar dan pariwisata ini potensial untuk dikembangkan lebih luas, baik di Jawa maupun luar Jawa,” pungkas Mahfudz.

 

Tags: pasarPasar Pasisian Leuweung Taman Hutan RayaTaman Hutan Raya

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.