• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Parkir Ilegal Balonggede Kena Semprot Dishub: Warga Jangan Mau Dibodohi!

Editor
Rabu, 08 Oktober 2025 - 05:58
(Foto: Humas Pemkot Bandung)

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik “getok parkir” di Jalan Balonggede, Regol. UPTD Parkir langsung berkoordinasi dengan Polsek Regol untuk memproses pelaku yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa menjelaskan, kejadian tersebut melibatkan juru parkir liar yang tidak terdaftar dalam sistem resmi Dishub.

RelatedPosts

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

“Kejadiannya sudah langsung kami proses bersama Polsek Regol. Tadi pagi juga semua sudah selesai ditangani,” jelas Yogi, Selasa 7 Oktober 2025 dikutip laman bandung.go.id.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui meminta tarif parkir sebesar Rp30.000 kepada pengunjung dan memberikan kuitansi warung sebagai bukti pembayaran.

“Hal yang kami sesalkan adalah penggunaan kuitansi warung itu. Itu jelas bukan karcis resmi Dishub,” tambahnya.

Yogi menjelaskan, sesuai ketentuan, lokasi kejadian sebenarnya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, bukan roda empat. Hal ini membuka peluang juru parkir liar memanfaatkan situasi untuk menarik tarif tidak semestinya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Yogi mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan peruntukan area parkir dan memastikan karcis resmi saat membayar.

“Kalau tidak diberi karcis, jangan dibayar. Itu artinya juru parkir liar,” tegasnya.

Dishub Kota Bandung juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik parkir ilegal. Laporan dapat disampaikan langsung ke UPTD Parkir Dishub Kota Bandung agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Dishub Kota Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada juru parkir maupun masyarakat, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Kecamatan Buahbatu dan Regol yang rawan praktik pungutan liar.

“Kami hampir setiap hari turun melakukan sosialisasi. Kejadian kemarin terjadi malam hari, saat petugas kami sudah tidak ada di lokasi. Ini jadi evaluasi agar pengawasan bisa lebih optimal,” tutur Yogi.

Menurutnya, saat ini UPTD Parkir juga tengah melakukan pendataan ulang seluruh juru parkir di Kota Bandung, termasuk yang belum terdaftar resmi.

“Insyaallah ke depan semua juru parkir liar akan kami data dan atur agar tidak semrawut lagi,” tuturnya.

Tags: kota bandungParkir Bandungparkir liar kota bandungPolsek Regol

Related Posts

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan 1...

(Foto: Dok. Kemenag)

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang...

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.