SATUJABAR, PURWAKARTA–Empat pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi otak kasus pencurian kendaraan bermotor (curnamor). Parahnya, keempat pelajar yang berperan mencari dan menentukan target sasaran, sudah menggasak sepeda motor di 13 TKP (tempat kejadian perkara).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor). Komplotan yang berhasil diringkus berjumlah enam orang, empat diantaranya berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Parahnya, empat pelajar SMA tersebut, diketahui menjadi otak komplotan curanmor, yang telah beraksi di 13 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kecamatan Sukatani dan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Mereka berperan mencari dan menentukan target sasarannya.
“Kami berhasil mengamankan enam pelaku curanmor biasa beraksi di wilayah hukum Polres Purwakarta. Dua pelaku berusia dewasa 18 dan 24 tahun, serta empat lagi pelajar SMA sebagai anak di bawah umur harus berhadapan dengan hukum,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (07/10/2025).
Anom menjelaskan, para pelaku sudah menjalankan aksi kejahatanya di 13 TKP di wilayah hukum Polres Purwakarta. Bahkan, empat pelaku pelajar SMA sebagai otak dalam mencari dan menentukan target sepeda motor, hingga ikut menjadi ‘pemetik’.
Sasaran yang diincarnya, sepeda motor diparkir di halaman atau teras rumah. Modus operandinya, membongkar kunci stang menggunakan astag, atau kunci letter T, serta merusak kabel starter sepeda motor.
“Setiap sepeda motor yang berhasil dicuri, dijual seharga Rp.1 juta hingga Rp.1,5 juta. Dijual kepada penadah, karena dorongan faktor ekonomi,” jelas Anom.
Keempat pelajar saat ini telah dititipkan penahanannya di rumah penitipan anak di Kabupaten Bogor. Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Anom mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan, khususnya curanmor. Bagi pemilik sepeda motor, pastikan saat diparkirkan di tempat aman dengan dilengkapi kunci ganda sebelum ditinggal.