• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Oknum LSM dan Wartawan Ancam dan Peras Kepsek, Siap-Siap Disikat!

Editor
Selasa, 04 Februari 2025 - 01:19
Dedi Mulyadi dan Kepala Sekolah di Subang.(Foto:KDM Channel).

Dedi Mulyadi dan Kepala Sekolah di Subang.(Foto:KDM Channel).

SATUJABAR, BANDUNG — Siap-siap, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, akan menindak tegas oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan, yang berusaha mengancam dan memeras kepala sekolah, dengan modus menuding telah menyalahgunakan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sikat oknum LSM dan wartawan tersebut, akan dituangkan Dedi Mulyadi dengan membuat MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepakatan dengan aparat penegak hukum.

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan, akan menindak tegas oknum LSM dan wartawan yang sering datang mengancam dan memeras kepala sekolah. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selalu dijadikan modus oknum LSM dan wartawan, menuding kepala sekolah telah menyalahgunakannya, dimana ujung-ujungnya meminta sejumlah uang.

RelatedPosts

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

“Kita ini dianggap maling, kepala sekolah dianggap maling, ujung-ujungnya mereka meminta sejumlah uang,” ujar salah seorang kepala SMA di wilayah Kabupaten Subang, saat berbincang dan curhat kepada Dedi Mulyadi, yang ditayangkan di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (03/02/2025).

Dari laporan para kepala sekolah, rata-rata oknum dan wartawan tersebut,  meminta uang sebesar Rp.2 juta. Jika tidak bisa memberikan, mereka memaksa pihak sekolah agar membeli barang yang mereka tawarkan.

“Biasanya memaksa menjual barang. Misalnya seragam 300 setel, mereka minta kita beli lima paket,” keluhnya.

Adanya tekanan disertai ancaman tersebut, tidak sedikit kepala sekolah akhirnya menyanggupi permintaan oknum tersebut. Pengeluaran setiap tahun untuk oknum mencapai Rp.5 juta per sekolah, bisa lebih jika totalnya diakumulasi.

Bahkan, salah satu kepala sekolah mengaku, pernah berniat mengundurkan diri karena tertekan dengan praktik pemerasan oknum LSM dan wartawan.

“Saya pernah berpikir mau mundur sebagai kepala sekolah, karena pusing menghadapinya,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan kepala sekolah,  Dedi Mulyadi, menegaskan, praktik pemerasan oknum LSM dan wartawan menyasar sekolah-sekolah tidak bisa dibiarkan, harus dihentikan. Dedi Mulyadi meresponnya dengan berencana membuat MoU (Memorandum of Understanding), atau nota kesepakatan dengan aparat penegak hukum.

MoU untuk memberikan perlindungan hukum kepada kepala sekolah, sekaligus menindak oknum-oknum LSM dan wartawan, yang memang berniat jahat melakukan tindak pemerasan, sekaligus telah mencoreng nama baik profesi.(chd)

Tags: dedi mulyadi

Related Posts

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.