SATUJABAR, BANDUNG–Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, oknum Bintara Polisi yang didiga kuat sebagai pembunuh Putri Apriyani, 21 tahun, berhasil ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Putri sebelumnya ditemukan tewas dengan wajah gosong terbakar di kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (09/08/2025) lalu.
Video penangkapan Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, diunggah ke media sosial.di akun TikTok @draivertruck. Oknum Bintara Polisi yang diduga kuat pembunuh Putri Apriyani, 21 tahun, mempelihatkan saat sejumlah polisi berpakaian preman mengejarnya.
Alvian tidak berkutik saat polisi berhasil membekuknya di sebuah saung. Dalam posisi telungkup di lantai, polisi mengikat kedua tangannya lalu dibawa ke mobil.
Saat dikonfirmasi terkait unggahan penangkapan terduga pembunuh Putri Apriyani di media sosial, Plh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, membenarkan. Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ya benar, (terduga pembunuh Putri Apriyani) sudah diamankan di Dompu, NTB,” ujar Ifran, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/08/2025).
Irfan mengatakan, terduga pelaku dibawa dari NTB ke Markas Polres (Mapolres) Indramayu, untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, baru diserahkan ke Bidpropam Polda Jawa Barat, setelah sebelumnya sudah dijatuhi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Sebelumnya diberitakan, Putri Apriyani, ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Sabtu (09/08/2025). Tragisnya, jasad wanita berusia 21 tahun tersebut, ditemukan dengan wajah gosong terbakar.
Polisi belum bisa mengungkap kasus kematian Putri, yang tercatat sebagai warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Penyebab dan motif kasus kematian Putri, yang diduga sebagai korban pembunuhan masih misteri.
Sejumlah saksi, termasuk teman korban dan pemilik tempat kos, telah dimintai keterangan. Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban.
Korban tidak begitu dikenal warga yang tinggal di sekitar tempat kos. Pemilik kos tidak selalu melaporkan identitas setiap penghuninya kepada ketua RT.
Kematian tidak wajar Putri meninggalkan duka dan kepedihan bagi orangtuanya. Dalam keterangannya kepada polisi, ayah Putri, Karja, mengaku, sehari sebelum menerima kabar kematian anak bungsunya secara tragis, sempat menyuruh mengambil uang transferan dari ibunya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.
“Saya suruh ambil uang transferan dari ibunya sebesar Rp.35 juta, untuk keperluan menggadai sawah. Semalaman ditunggu, Putri tidak juga datang ke rumah, kemudian saya mendapat kabar seperti itu,” ujar Karja.
Orangtua Putri berharap polisi bisa segera mengungkap kejelasan terkait kejanggalan kematian korban, sekaligus motif yang melatarbelakanginya. Barang-barang milik korban yang diamankan polisi, tas, dompet, ponsel (telepon selular), sementara soal uang transferan tidak ditemukan di TKP.