• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Oknum Bintara Polisi Pembunuh Putri di Indramayu Ditangkap

Editor
Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:24
Alvian Maulana Sinaga, (23), oknum Bintara Polisi, terduga pembunuh Putri Apriyani (21).(Foto:Istimewa).

Alvian Maulana Sinaga, (23), oknum Bintara Polisi, terduga pembunuh Putri Apriyani (21).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, oknum Bintara Polisi yang didiga kuat sebagai pembunuh Putri Apriyani, 21 tahun, berhasil ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Putri sebelumnya ditemukan tewas dengan wajah gosong terbakar di kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (09/08/2025) lalu.

Video penangkapan Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, diunggah ke media sosial.di akun TikTok @draivertruck. Oknum Bintara Polisi yang diduga kuat pembunuh Putri Apriyani, 21 tahun, mempelihatkan saat sejumlah polisi berpakaian preman mengejarnya.

RelatedPosts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Alvian tidak berkutik saat polisi berhasil membekuknya di sebuah saung. Dalam posisi telungkup di lantai, polisi mengikat kedua tangannya lalu dibawa ke mobil.

Saat dikonfirmasi terkait unggahan penangkapan terduga pembunuh Putri Apriyani di media sosial, Plh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, membenarkan. Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ya benar, (terduga pembunuh Putri Apriyani) sudah diamankan di Dompu, NTB,” ujar Ifran, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/08/2025).

Irfan mengatakan, terduga pelaku dibawa dari NTB ke Markas Polres (Mapolres) Indramayu, untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, baru diserahkan ke Bidpropam Polda Jawa Barat, setelah sebelumnya sudah dijatuhi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Sebelumnya diberitakan, Putri Apriyani, ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Sabtu (09/08/2025). Tragisnya, jasad wanita berusia 21 tahun tersebut, ditemukan dengan wajah gosong terbakar.

Polisi belum bisa mengungkap kasus kematian Putri, yang tercatat sebagai warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Penyebab dan motif kasus kematian Putri, yang diduga sebagai korban pembunuhan masih misteri.

Sejumlah saksi, termasuk teman korban dan pemilik tempat kos, telah dimintai keterangan. Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban.

Korban tidak begitu dikenal warga yang tinggal di sekitar tempat kos. Pemilik kos tidak selalu melaporkan identitas setiap penghuninya kepada ketua RT.

Kematian tidak wajar Putri meninggalkan duka dan kepedihan bagi orangtuanya. Dalam keterangannya kepada polisi, ayah Putri, Karja, mengaku, sehari sebelum menerima kabar kematian anak bungsunya secara tragis, sempat menyuruh mengambil uang transferan dari ibunya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.

“Saya suruh ambil uang transferan dari ibunya sebesar Rp.35 juta, untuk keperluan menggadai sawah. Semalaman ditunggu, Putri tidak juga datang ke rumah, kemudian saya mendapat kabar seperti itu,” ujar Karja.

Orangtua Putri berharap polisi bisa segera mengungkap kejelasan terkait kejanggalan kematian korban, sekaligus motif yang melatarbelakanginya. Barang-barang milik korban yang diamankan polisi, tas, dompet, ponsel (telepon selular), sementara soal uang transferan tidak ditemukan di TKP.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuOknum Bintara PolisiPembunuh Putri Apriyanipolres indramayu

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara terbuka bagi masyarakat di Lapangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.