• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ojol Tewas Ditabrak Mobil Harrier di Jalan BKR Bandung, Pengemudi Diduga Mabuk Alkohol

Editor
Sabtu, 30 Maret 2024 - 04:48
Tabrakan kecelakaan tabrak lari

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol).

Korban tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Toyota Harrier, yang melaju kencang dan pengemudinya diduga dibawah pengaruh minuman alhokol.

Kecelakaan maut yang menewaskan pengemudi ojol bernama Irwanto (43), warga Andir, terjadi Sabtu (30/03/2024) dinihari, sekitar pukul 01.20 WIB.

Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motornya dari arah Timur ke Barat di Jln. BKR, Kota Bandung.

Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, sepeda motor korban tiba-tiba ditabrak mobil Toyota Harrier bernopol D 1489 SGR dari arah belakang.

Mobil yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana (30), seorang mahasiswa asal Margaasih, Kabupaten Bandung tersebut, melaju dalam kecepatan tinggi dan menyeret jauh sepeda motor korban.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung,” ujar Arif, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/03/2024)

 

Mabuk Alkohol

Sementara itu, pengemudi mobil sempat berusaha kabur dengan memacu kendaraannya. Namun, berhasil dikejar oleh para pengemudi sepeda motor dan ojol di Jln. Pasirkoja, hingga mobilnya dirusak.

Di lokasi kejadian, Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pengemudi mobil dibawa ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, untuk menjalani pemeriksaan, berikut mobil Toyota Harrier sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena diduga di bawah pengaruh minuman alkohol, atau mabuk minuman keras (miras). Sang pengemudi mobil langsung ditahan.

Tags: Ojek OnlineOjolpolda jabarpolrestabes bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.