• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Terbitkan POJK untuk Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan Bank

Editor
Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:08
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.(FOTO: Humas OJK)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.(FOTO: Humas OJK)

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 yang bertujuan untuk memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor perbankan.

POJK ini diterbitkan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan informasi keuangan bank, yang sangat penting bagi pengambilan keputusan oleh regulator dan pemangku kepentingan.

RelatedPosts

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penerbitan POJK ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan integritas, tata kelola, dan daya tahan sistem perbankan Indonesia, terutama menghadapi tantangan internal dan eksternal yang dapat membahayakan integritas sektor ini.

Dian menjelaskan, OJK berperan sebagai regulator yang mengolah informasi keuangan dan laporan bank untuk kepentingan pengawasan. Dengan adanya POJK ini, diharapkan efektivitas pengawasan OJK dapat meningkat, termasuk dalam deteksi dini masalah yang mungkin muncul di bank.

Informasi keuangan dan laporan keuangan yang akurat sangat dibutuhkan oleh investor, deposan, dan masyarakat untuk pengambilan keputusan ekonomi. Dalam laporan pengawasan OJK, terungkap bahwa tindakan fraud dalam pelaporan keuangan sering menjadi penyebab utama masalah yang mengakibatkan pencabutan izin usaha bank.

POJK ini juga menetapkan kewajiban bagi direksi, dewan komisaris, dan pejabat bank untuk menghindari manipulasi yang dapat merusak integritas laporan keuangan. Dalam rangka memperkuat tata kelola, POJK mengatur tentang penerapan kontrol internal dalam proses pelaporan keuangan.

Dian menegaskan bahwa akurasi dan ketepatan waktu pelaporan akan menjadi alat bagi OJK untuk melakukan deteksi dini terhadap masalah yang mungkin dihadapi bank, sehingga tindakan korektif dapat dilakukan dengan cepat.

 

Beberapa poin penting dalam POJK ini antara lain:

Kewajiban bank untuk memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas.

Tanggung jawab direksi dan dewan komisaris dalam pelaporan keuangan.

Dukungan dari pemegang saham pengendali untuk memastikan laporan keuangan berkualitas.

Sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan dalam POJK ini.

 

POJK tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank mulai berlaku segera setelah diundangkan, dengan harapan dapat menjaga keandalan dan akurasi informasi keuangan di sektor perbankan.

Tags: dian ediana raeojkPOJK

Related Posts

BMKG

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena suara dentuman yang terdengar di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
5 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadiri kegiatan Gerakan Nyapedah Nyakola di Balai Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk...

Koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Editor
5 September 2026

PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan Barat....

Orangutan di habitat hutan Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Orangutan Terdampak Karhutla, Kemenhut Perkuat Call Center

Editor
5 September 2026

PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Editor
5 September 2026

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.