• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Terapkan QR Code Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia

Editor
Selasa, 05 Mei 2026 - 12:33
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK

STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time.

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi guna memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan pelindungan konsumen.

RelatedPosts

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada kegiatan Peluncuran Implementasi QR Code Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Jakarta, Senin.

“QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Adanya pendaftaran ini diharapkan juga merubah perilaku di industri perasuransian, dimana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen, dan berjalan lebih efisien,” kata Ogi melalui keterangan resmi.

Lanjutnya, STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time. Hal ini dapat meningkatkan kepastian informasi, meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar, serta mendukung pengawasan yang lebih efektif. Dengan demikian, QR Code diharapkan dapat menjadi instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri.

Peran pialang asuransi dan pialang reasuransi menjadi semakin penting sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan pelindungan dengan kapasitas pasar. Pertumbuhan jumlah pialang serta kontribusinya menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan pengawasan terhadap profesi ini pun menjadi semakin relevan. Hingga 31 Maret 2026, tercatat 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi yang terdaftar di OJK dan telah memiliki STTD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Abdul Rohman, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia Mochamad Dede Kurniadi, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Emira E Oepangat, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Cipto Hartono, serta perwakilan dari seluruh perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi juga turut serta pada kegiatan dimaksud.

OJK terus mendorong digitalisasi industri asuransi untuk meningkatkan efisiensi operasional, akurasi layanan, dan kualitas pengawasan. Penguatan basis data terintegrasi memungkinkan pengolahan informasi yang lebih presisi serta mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dan berbasis data.

OJK juga telah menyederhanakan proses bisnis pendaftaran pialang yang sebelumnya melibatkan beberapa sistem dan masih dilakukan secara manual. Kini, seluruh proses dilakukan secara end-to-end melalui satu sistem terintegrasi, yaitu Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Perubahan ini meningkatkan efisiensi, memperkuat basis data, serta mendukung kualitas pengawasan, termasuk melalui otomatisasi penerbitan nomor STTD oleh SPRINT.

Seluruh pengembangan yang dilakukan sejalan dengan Visi Roadmap Perasuransian 2023-2027 yaitu terwujudnya Industri Asuransi yang sehat, efisien, dan berintegritas, memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inkluasi dan stabilitas keuangan.

Kewajiban pendaftaran pialang asuransi dan pialang reasuransi ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

Tags: asuransiojkQR CodeReasuransi

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ayah ditemukan tewas, sedangkan anaknya...

Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.(Foto: Istimewa/Dassault Aviation)

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Editor
20 Juni 2026

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan program...

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan' setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.