• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Cabut Izin Usaha BPR Dananta

Editor
Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:01
ojk kinerja perbankan

Logo OJK

SATUJABAR, BANDUNG – OJK cabut izin usaha BPR Dananta berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024.

PT Bank Perkreditan Rakyat Dananta, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Dananta beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 30 April 2024.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Dananta tersebut, dengan ini OJK mengumumkan bahwa:

Kantor PT BPR Dananta ditutup untuk umum dan PT BPR Dananta menghentikan segala kegiatan usahanya.

Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Dananta akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Direksi, Dewan Komisaris, atau Pemegang Saham PT BPR Dananta dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

Sumber: siaran pers OJK

Tags: BPR Danantaizin usahaojk

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.