SATUJABAR, BANDUNG – Nilai Tukar Petani (NTP) di Jawa Barat pada bulan September 2024 mengalami penurunan sebesar 0,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 111,99 menjadi 111,98.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dan indeks harga yang dibayar petani (IB), yang mencerminkan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi serta biaya produksi.
Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) turun sebesar 0,18 persen, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) juga mengalami penurunan sebesar 0,18 persen.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Jawa Barat pada September 2024 tercatat turun sebesar 0,23 persen. Di sisi lain, Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,05 persen.