Berita

NTP Jawa Barat Mei 2026 Naik 1,23 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – NTP Jawa Barat Mei 2026 naik 1,23 persen dibandingkan April 2026, dari 116,86 menjadi 118,30.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 1,53 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,30 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik sebesar 1,24 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,29 persen.

Nilai Tukar Petani atau NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

 

NTP Nasional Mei 2026 Naik 1,99 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani

(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) NTP nasional Mei 2026 sebesar 127,73 atau naik 1,99 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It)

mengalami kenaikan sebesar 2,53 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,53 persen.

Pada Mei 2026, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi (6,61 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terdalam (3,06 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Mei 2026 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,48 persen. Kenaikan IKRT tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) nasional Mei 2026 sebesar 132,84 atau naik 1,95 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Editor

Recent Posts

Mahkamah Agung Lantik Destry Sebagai Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu 2 Agustus…

9 jam ago

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri di Lokasi Peternakan Ayam

SATUJABAR, CIANJUR--Cemburu buta membuat seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gelap mata hingga tega…

10 jam ago

China Masters 2026: Sabar/Reza Masuk Babak 16 Besar

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

11 jam ago

Sebanyak 80,6 Persen Penduduk Indonesia Sudah Online

Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia sudah online, ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.…

11 jam ago

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus Asal Palembang, Dihabisi Di Rumah Kontrakan

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus kardus tergeletak di…

11 jam ago

Harga BBM Pertamina Per 2 September 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Rabu…

11 jam ago

This website uses cookies.