Berita

Nilai Tukar Petani Nasional Mei 2026 Naik 1,99 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Nilai Tukar Petani atau NTP nasional Mei 2026 sebesar 127,73 atau naik 1,99 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 2,53 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,53 persen.

Pada Mei 2026, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi (6,61 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terdalam (3,06 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Mei 2026 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,48 persen. Kenaikan IKRT tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) nasional Mei 2026 sebesar 132,84 atau naik 1,95 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

BACA JUGA: Harga Dex Turun, Pertamax Turbo Naik Per 1 Juni 2026

SIMAK JUGA: Begini Cara Meraih Financial Freedom

Inflasi Mei 2026 Jabar Capai 3,07 Persen, Kota Bandung Tertinggi

Inflasi Mei 2026 Jabar Capai 3,07 Persen year-on-year (y-on-y), ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,71.

Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Bandung sebesar 3,32 persen dengan IHK sebesar 110,85 dan inflasi y-o-y terendah terjadi di Kab subang sebesar 2,61 persen dengan IHK sebesar 112,8.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,09 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,51 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,21 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,24 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,09 persen; kelompok transportasi sebesar 0,87 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,68 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,26 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,53 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12.99 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan Mei 2026 sebesar 0,24 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,42 persen.

Editor

Recent Posts

Gegara Ditagih Utang Rp.200 Ribu, Pemuda di Bandung Tewas Ditusuk

SATUJABAR, BANDUNG--Gara-gara menagih utang Rp.200 ribu, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, tewas ditusuk.…

20 menit ago

Gudang Orderdil di Bogor Kebakaran

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah gudang onderdil, atau sparepart, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ludes terbakar. Kebakaran juga…

1 jam ago

Harga Emas Senin 20/7/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 20/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Konser Lullaboy, Wamen Ekraf Sempatkan Diri Hadir

SATUJABAR, JAKARTA - Konser Lullabory berlangsung 19 Juli 2026 bertajuk Hotels & Heartbreaks Tour di…

4 jam ago

Japan Open 2026: Fajar/Fikri Siap Hadapi China Open

SATUJABAR, JAKARTA - Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

Kemenpora: Program BERDAYA di Bandung Jadi Jaring Bakat Disabilitas

SATUJABAR, BANDUNG - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus memperluas ekosistem olahraga…

4 jam ago

This website uses cookies.