Pelantikan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Humas Bank Indonesia)
JAKARTA – Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu 2 Agustus 2026.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung, Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Selain Destry Damayanti, dilantik pula Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Destry Damayanti
Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
Ricky P. Gozali
Thomas A.M. Djiwandono
Solikin M. Juhro
Penetapan Anggota Dewan Gubernur ini menandai keberlanjutan kepemimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sesuai amanat Undang-Undang. Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bersinergi erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
SATUJABAR, CIANJUR--Cemburu buta membuat seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gelap mata hingga tega…
SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…
Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia sudah online, ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.…
SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus kardus tergeletak di…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Rabu…
SATUJABAR, INDRAMAYU – Sebanyak 34 cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam kontingen Pekan Olahraga Provinsi…
This website uses cookies.