BANDUNG – Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat pada Maret 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar 0,38 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Februari 2025.
NTP turun dari 113,53 menjadi 113,10. NTP adalah indikator yang digunakan untuk mengukur daya beli petani dengan membandingkan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dan indeks harga yang dibayar petani (IB).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, penurunan NTP ini disebabkan oleh kenaikan yang lebih tinggi pada indeks harga barang dan jasa yang dibayar petani (IB) sebesar 1,32 persen, dibandingkan dengan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian (IT) yang hanya naik sebesar 0,94 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada Maret 2025 menunjukkan hasil positif, dengan kenaikan sebesar 0,57 persen. Di sisi lain, Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) juga mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen.
Penurunan NTP ini mencerminkan tantangan yang dihadapi petani dalam menghadapi kenaikan biaya produksi, meskipun ada peningkatan dalam daya tukar usaha rumah tangga pertanian di provinsi ini.