• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

NIB Untuk UMKM Di Kota Bandung Dipermudah

Editor
Jumat, 30 September 2022 - 03:12
Mal pelayanan publik NIB

Mal pelayanan publik (bandung.go.id)

BANDUNG: NIB atau Nomor Induk Berusaha bagi UMKM di Kota Bandung disederhanakan prosedurnya untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin.

RelatedPosts

Kemenperin Undang IKM Ikut Program IKM Hijau

Pajak Bumi dan Bangunan Lagi Diskon Besar!

China Open 2026: Amri/Nita Kandas di Babak 32 Besar

Menurutnya, berbagai kemudahan dihadirkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam aspek legalitas.

Serupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membuka akses terhadap sumber pendanaan.

“NIB ini sebagai gerbang awal mereka untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses modal dan kredit,” katanya, Jumat (30/92020).

Dikutip situs Pemkot Bandung, berbagai Inovasi lainnya seperti informasi mengenai peta potensi dan peluang investasi di Kota Bandung.

Pembuatan izin lokal dan monitoring perizinan online, pelayanan berbantuan OSS melalui Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berupa layanan Drive Thru dan mobile

Serta layanan konsultasi virtual untuk perolehan NIB bagi para pelaku usaha.

Untuk mendorong UMKM untuk mengurus NIB, di MPP terdapat layanan berbantuan OSS yang memberikan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Proses pembuatan NIB hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit. Persyaratan sangat mudah hanya KTP, akun, NPWP serta email,” ujarnya.

LAYANAN SAKEDAP

Selain itu, untuk mendukung para pelaku usaha mikro di Kota Bandung di MPP juga terdapat layanan Sakedap yang berbasis layanan drivetrhu dan mobil keliling yang juga diperuntukan buat usaha kecil mikro.

Layanan Drivetrhu diperuntukan untuk para pelaku usaha mikro yang membutuhkan NIB dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Sedangkan mobil keliling memberikan layanan tiap minggu pada hari rabu ke kecamatan – kecamatan .

“Saat ini kita sudah melaksanakan di lebih dari 18 kecamatan, dan mendaftar serta mendapatkan NIB lebih dari 1000 pelaku UMKM,” kata Ronny.

Untuk layanan konsultasi bagi para pelaku usaha mikro termasuk di dalamnya konsultasi untuk pengembangan usaha terdapat pojok Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM di MPP.

Ia mengungkapkan, DPMPTSP selalu berkoordinasi dengan kewilayahan yaitu kecamatan-kecamatan untuk menjaring infomasi mengenai data-data pelaku usaha serta bersinergi dengan Dinas KUKM, Disdagin, Disbudpar dan lain-lain.

“Mulai karakteristiknya juga kendala-kendalanya, sehingga diperoleh informasi sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan dinas-dinas teknis lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP telah mengimplementasikan pelayanan perizinan secara online untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan secara aman, cepat, nyaman dan efisien melalui sistem yang terintegrasi.

Tak hanya itu, inovasi lainnya yaitu website invest.bandung.go.id sebagai bentuk pemberian kemudahan informasi bagi para pelaku usaha untuk mengetahui peta potensi dan peluang di Kota Bandung.

“Para pelaku usaha dapat mengakses dan membuat akun pada website tersebut. Berkolaborasi dengan kewilayahan dan dinas-dinas teknis terkait untuk menjaring para pelaku usaha sesuai dengan karakteristiknya,” katanya.

Dalam waktu dekat, kata Ronny pihaknya akan membuat acara bertajuk Bandung invest forum. Ini sebagai sarana pertemuan antara investor dan para pelaku UMKM.

“Disana kita tidak hanya memasarkan program investasi pemerintah, BUMD, namun kita juga menggerakkan investasi di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu Investor, Frans Zefanya Putra membagikan tips bagi UMKM untuk dapat menarik investor.

Menurutnya, pembukuan merupakan hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM.

Tags: NIBnomor induk berusaha

Related Posts

IKM Hijau

Kemenperin Undang IKM Ikut Program IKM Hijau

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian serius untuk mempercepat transformasi sektor manufaktur nasional menuju industri yang berkelanjutan dan berdaya saing global....

PBB Kota Bandung.(Image: Humas Pemkot Bandung)

Pajak Bumi dan Bangunan Lagi Diskon Besar!

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pajak Bumi dan Bangunan sedang didiskon dan sedang masa bebas denda, ungkap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Menurut...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Amri/Nita Kandas di Babak 32 Besar

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Lolos ke 16 Besar, Fajar/Fikri Main Tiga Set

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Jakarta Dessert Week.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

Jakarta Dessert Week 2026 Padukan Nuansa Kuliner dan Dangdut

Editor
22 Juli 2026

Jakarta Dessert Week (JDW) 2026 mengangkat tema musik dangdut. Langkah ini menjadi strategi konkret pemerintah untuk menyinergikan subsektor kuliner dan...

Salah satu IP lokal Punopals hadir dalam Local Market pada tahun 2025.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

The Local Market ID Digelar 1-2 Agustus di SCDB, Ini Link Buat Partisipan

Editor
22 Juli 2026

The Local Market ID: Pasar Wiwitan SCBD pada 1–2 Agustus 2026 di SCBD Park, Jakarta, sebagai wadah promosi, jejaring, dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat