• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ngeri, Oknum Polisi Ini ‘Culik’ dan Gebukin Warga Hingga Masuk Rumah Sakit, Dua Hari Meninggal

Editor
Minggu, 12 Januari 2025 - 10:42
Pukulan tangan berkelahi berantem

(Ilustrasi/pixabay)

Peristiwa penganiayaan terhadap Darso bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Yogyakarta.

SATUJABAR, SEMARANG — Arogansi oknum aparat kepolisian dari jajaran Polresta Yogyakarta, kembali dipertontonkan ke publik Tanah Air. Aksi kekerasan oknum polisi itu berujung pada kematian Darso (43 tahun) warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

RelatedPosts

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Darso meninggal setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi anggota Polresta Yogyakarta. Keluarga Darso telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jateng pada akhir pekan.

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terhadap Darso bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Yogyakarta pada Juli 2024.

“Jadi dia (Darso) nyopir, nabrak orang. Kemudian sempat bertanggung jawab, sudah dibawa ke klinik. Tapi, mungkin karena enggak punya uang, ninggal KTP,” kata Antoni ketika diwawancara awak media di Mapolda Jateng, Semarang.

Setelah peristiwa kecelakaan, Darso sempat kembali ke Semarang. “Karena ketakutan, mobilnya mobil rental juga, kemudian dia sempat ke Jakarta untuk cari duit,” ungkap Antoni.

Menurut Antoni, Darso berada di Jakarta selama sekitar 1,5 hingga dua bulan. Namun, karena upayanya mencari uang tak berhasil, Darso kembali ke Semarang.

“Satu minggu di Semarang, (Darso) dijemput oleh orang yang diduga anggota dari Satlantas Polres Yogyakarta. Datang mereka pakai mobil, yang tiga turun, menanyakan kepada istri korban apakah benar ini alamat Pak Darso,” ucap Antoni.

Orang-orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta itu mendatangi rumah Darso pada pagi hari tanggal 21 September 2024, sekitar pukul 06:00 WIB. Kala itu, istri Darso, Poniyem, tanpa menaruh kecurigaan apa pun, mengonfirmasi kepada orang-orang yang mendatangi rumahnya bahwa betul Darso tinggal di sana. Poniyem kemudian memanggil suaminya.

“Istrinya masuk, korban keluar. Istri keluar lagi, (Darso) sudah tidak ada. Artinya korban ini dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, tanpa surat apa pun,” kata Antoni.

Dua jam kemudian, tiga orang yang sebelumnya sudah mendatangi kediaman Darso, muncul lagi bersama ketua RT. Mereka mengabarkan kepada Poniyem bahwa Darso sudah berada di Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan.

Antoni mengungkapkan, setelah sempat ditangani di IGD, Darso kemudian masuk ruang ICU selama tiga hari. Darso selanjutnya menjalani perawatan di ruang rawat inap selama tiga hari. “Pulang ke rumah, dua hari di rumah, korban meninggal dunia,” kata Antonio.

Sebelum meninggal dunia,ungkap dia, korban mengatakan bahwa dia tidak terima, dia minta keadilan, dia dihajar, dipukuli oleh orang-orang tadi. “Diduga (pelakunya) tiga sampai enam orang tadi. Pemukulannya di Mijen,” kata Antonio.

Dia mengungkapkan, Darso menceritakan kepada adiknya bahwa dia dipukuli di sekitar perut. Poniyem juga menyampaikan kepada Antonio bahwa terdapat luka lebam pada wajah suaminya.

“Kami hanya bisa membawa bukti saat ini ada foto korban, kemudian saksi yang kita bawa kebetulan adik korban selaku pelapor dan istri korban selaku pelapor,” ucapnya.

Antonio menambahkan, pihaknya akan segera melampirkan bukti-bukti lain, salah satunya hasil rontgen. “Menurut keterangan dokter, korban, ring di jantungnya, kan memang sudah pernah pasang ring karena menderita penyakit jantung, sempat bergeser (ringnya). Tapi, itu nanti biar penyidik yang mendalami,” kata Antonio.

Dia mengungkapkan, dalam pelaporannya, pihak keluarga hanya melaporkan satu orang. “Sementara saya menyebut satu nama. Tapi, diperkirakan pelakunya enam,” ujarnya seraya menambahkan bahwa terlapor berinisial I, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Oknum I dilaporkan dengan tuduhan tindak penganiayaan berencana yang menyebabkan kematian dan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Sebagaimana diatur Pasal 355 ayat (2) KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) angka 3. (yul)

Tags: darso meninggal dianiayaOknum polisipolresta yogyakartatindak kekerasan

Related Posts

Perum Perhutani, kementerian kehutanan

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5,...

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo Subianto, Menhut Raja Juli Antoni.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

Senator Agita Soroti Kendala Data DTSEN dalam Penyaluran KIP Kuliah

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung

Program Bedah Rumah Kota Bandung, Pastikan Warga Dapat Hunian Layak

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung siap mendukung pelaksanaan program bedah rumah, termasuk dalam memastikan aspek regulasi, pengadaan, hingga pelaksanaan di...

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Tata Alun-alun Bandung Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan kawasan Alun-alun dan sekitarnya menjadi kawasan bersejarah yang terintegrasi melalui konsep...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.