• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nekat Beroperasi di Hari Besar Keagamaan, Sejumlah Tempat Hiburan di Bandung Dirazia

Editor
Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:26
Razia tempat hiburan.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Razia tempat hiburan.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Pemerintah Kota Bandung menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang kedapatan tetap beroperasi di hari besar keagamaan.

Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi, dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, serta dinas teknis terkait. Kegiatan ini bertujuan menegakkan Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Sebelum terjun ke lapangan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan arahan kepada tim di Mako Satpol PP. “Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan kewibawaan pemerintahan. Lakukan dengan tertib dan disiplin,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Satgas Yustisi menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di antaranya di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, dan Jalan Trunojoyo. Beberapa tempat diketahui tetap buka dan menjalankan aktivitas seperti karaoke dan penjualan minuman keras, bahkan ditemukan tamu di bawah usia 21 tahun.

“Kita jaga kewibawaan peraturan. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga amar ma’ruf nahi munkar,” tegas Erwin. Ia menambahkan, pemerintah ingin para pelaku usaha menghormati semua hari besar keagamaan, bukan hanya Islam, tetapi juga Hindu, Buddha, Kristen, dan lainnya.

Salah satu tempat hiburan yang terjaring razia akhirnya disegel meskipun pengelola telah menyampaikan permintaan maaf. Erwin menegaskan bahwa tindakan tegas ini penting untuk menimbulkan efek jera.

“Kalau tidak ada efek jera, mereka akan terus mengulang. Maka kalau masih melanggar, cabut saja izinnya,” ujarnya.

Meski demikian, proses razia berlangsung tanpa perlawanan. Pengelola tempat hiburan bersikap kooperatif dan sebagian bahkan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada petugas.

Erwin menutup kegiatan dengan imbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia juga mengajak warga Bandung untuk menjadikan 1 Muharam sebagai momen introspeksi diri.

“Ayeuna teh waktuna muhasabah. Muharam itu momen intropeksi. Entong ka tempat hiburan, ngadoa wae ayeuna mah. Hayu urang jadi jalma nu leuwih bener, nu ngajaga Bandung supaya tetap kondusif jeung utama,” tutupnya.

Tags: tempat hiburan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.